SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Jumat, 22 April 2016

Solopos hari ini memberitakan manajemen transportasi Solo hingga pencekalan sekjen MA.

Solopos.com, SOLO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi karena diduga tersangkut kasus suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) Edy Nasution.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kabar ini menjadi berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (22/4/2016). Kabar lain, pembangunan gedung parkir untuk menggantikan lahan parkir di badan jalan (on street) menjadi prioritas pembangunan infrastruktur Kota Solo. Hal itu sejalan dengan wacana pemerintah menggulirkan program parkir gratis.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat, 22 April 2016;

MANAJEMEN TRANSPORTASI: Kota Solo Menuju Parkir Gratis

Pembangunan gedung parkir untuk menggantikan lahan parkir di badan jalan (on street) menjadi prioritas pembangunan infrastruktur Kota Solo. Hal itu sejalan dengan wacana pemerintah menggulirkan program parkir gratis.

Masa Depan Sistem Transportasi Solo. (JIBI/Solopos)

Masa Depan Sistem Transportasi Solo. (JIBI/Solopos)

Informasi yang dihimpun Espos, Kamis (21/4), tahun ini Pemkot menganggarkan pembangunan dua gedung parkir sistem bongkar pasang (knock down) di kawasan utara Pasar Gede sisi timur dan di sebelah selatan Stadion Sriwedari yang dianggarkan dari APBD Perubahan (APBD-P) 2016.

Tahun depan, Pemkot mengajukan pembangunan gedung parkir sejenis di tiga lokasi.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

SUAP BIROKRAT PERADILAN: Sekjen MA Dicekal, Kasus Besar Siap Dibongkar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi karena diduga tersangkut kasus suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) Edy Nasution.

Dari kasus suap itu, KPK memastikan ada kasus besar yang bisa segera terbongkar. KPK juga menggeledah ruang kerja Nurhadi dan kediaman pribadinya serta menyita dokumen dan sejumlah uang. ”Telah dicegah berdasarkan permintaan pimpinan KPK atas nama NHD [Nurhad], pekerjaan PNS,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Heru Santoso, Kamis (21/4).

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

ASET SITAAN: Liku-Liku Merawat 5 Mobil dengan Rp100.000/Bulan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Solo hanya memiliki anggaran Rp1,2 juta/tahun untuk merawat barang sitaan. Berikut liputan wartawan Solopos, Aries Susanto.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya