SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Jumat, 17 Maret 2017.

Harian Umum Solopos mengabarkan sidang lanjutan kasus e-KTP hingga konflik transportasi online di Solo.

Solopos.com, SOLO — Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (17/3/2017), memberitakan konflik transportasi online, obituari tokoh nasional Hayim Muzadi yang wafat Kamis (16/3/2017) hingga lanjutan persidangan kasus korupsi e-KTP.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Simak cuplikan berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat, 17 Maret 2017; 

KONFLIK MODA TRANSPORTASI: Berharap Solusi Pusat

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan aturan mengenai operasional angkutan umum berbasis online.

Hal ini menyikapi gesekan pengemudi angkutan berbasis onlinedengan jasa transportasi konvensional di sejumlah daerah, termasuk Kota Solo. ”Konflik ini terjadi di beberapa daerah. Sudah saatnya pusat segera menyikapi,” kata Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo akrab disapa Rudy ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (16/3).

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

OBITUARI HASYIM MUZADI: Berpulangnya Tokoh Penjaga Kebinekaan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) K.H. Hasyim Muzadi wafat di Malang, Jawa Timur, Kamis (16/3). Berikut liputannya.

Pertengahan Februari lalu, Kiai Hasyim berkeliling di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hikam di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat (Jabar). Dengan kursi roda, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu menikmati suasana pagi sekaligus bertemu dengan sejumlah santri. Hasyim yang pernah dua periode memimpin NU (1999-2010) berhenti di halaman ponpes. Dia kemudian menunjuk sebidang tanah kosong.

”Beliau menunjuk tempat makamnya sendiri. Beliau bilang, ’Saya mau dimakamkan di sini [sambil menunjuk sebidang tanah]’,” tutur menantu K.H. Hasyim Muzadi, Arif Zamhari, di Ponpes Al-Hikam.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

SIDANG KASUS E-KTP: Bantahan Gamawan Ditepis Saksi Lain

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah menerima dana pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Bantahan Gamawan bertolak belakang dengan keterangan saksi lain yang menyebut ada setoran kepada dia saat menjabat Mendagri.

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3). Gamawan menjadi saksi untuk bekas anak buahnya yang menjadi terdakwa yaitu Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya