SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Jumat, 1 April 2016

Solopos hari ini memberitakan tarif angkutan umum belum turun hingga iuran BPJS.

Solopos.com, SOLO – Batalnya kenaikan iuran kelas III peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga penyesuaian tarif angkutan menjadi berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (1/4/2016).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Kabar lain di Solopos hari ini, dampak penerapan sistem satu arah (SSA) di beberapa ruas jalan di Solo mulai dirasakan pelaku usaha.

Simak cuplikan berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini;

KEBIJAKAN PUBLIK: Tarif Angkutan Belum Turun

Tarif angkutan umum di Kota Solo kemungkinan tidak diturunkan meski pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar Rp500/liter.

Kebijakan penurunan harga BBM itu dilanjutkan dengan rencana menurunkan tarif angkutan umum 3% oleh Kementerian Perhubungan. Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memberi sinyal tidak menurunkan tarif angkutan umum di Kota Solo karena komponen perhitungan tarif angkutan umum tidak hanya faktor harga BBM.

Tarif Angkutan Umum. (JIBI/Solopos)

Tarif Angkutan Umum. (JIBI/Solopos)

”Harga BBM turun, tapi kami tidak bisa langsung menurunkan tarif angkutan. Komponen tarif angkutan tidak hanya dihitung dari harga BBM,” kata Rudy, sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (31/3) sore.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

BPJS KESEHATAN: Iuran Tetap, Peserta Kelas III Bisa ke Kelas I

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan iuran kelas III peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak mengalami kenaikan per 1 April.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/3), mengatakan Presiden memutuskan iuran kelas III bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan tetap Rp25.500.

”Kelas III ini memang betul-betul untuk masyarakat dan rakyat bawah yang sebelumnya diusulkan untuk dinaikkan dalam Perpres No. 19/2016 menjadi Rp30.000 dari Rp25.500, Presiden memutuskan untuk dikembalikan,” kata Pramono.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

SISTEM SATU ARAH: Lancar di Jalan Seret di Kantong

Dampak penerapan sistem satu arah (SSA) di beberapa ruas jalan di Solo mulai dirasakan pelaku usaha. Simak liputan wartawan Solopos, Chrisna Chanis Cara, di Harian Umum Solopos edisi hari ini.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya