SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Rabu (4/10/2023).

Solopos.com, NGAWI–Ulasan tentang kebakaran yang melanda kawasan hutan lindung di Gunung Lawu berdampak pada musnahnya habitat satwa setempat diangkat menjadi headline Harian Umum Solopos edisi hari ini, Rabu (4/10/2023). Belum diketahui nasib dari satwa-satwa tersebut.

Diberitakan Solopos hari ini, pada Selasa (3/10/2023) terpantau kawasan yang sudah habis terbakar terlihat menghitam. Berbagai jenis tumbuhan yang ada nyaris tak tersisa. Seperti yang terlihat di Petak 39 RPH Manyul, Kecamatan Jogorogo. Petak yang memiliki luas terbesar di lereng Lawu sisi timur itu terlihat menghitam.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Kondisinya hangus terbakar habis, ilalang yang awalnya tinggi kini juga sudah habis terbakar,” ujar Heru Agus Widianto, salah satu sukarelawan yang berjaga di area itu.

Tempat yang biasa disebut pendaki sebagai Pos Ondo Rante di jalur pendakian Wukir Bayi tersebut tinggal tersisa bara api dari pohon-pohon besar yang terbakar. Lokasi yang dulunya hijau itu kini berubah menjadi tumpukan abu tebal. “Cemara dan pohon besar habis sudah menjadi bara. Tapi tidak merambat ke sekitar. Karena sudah hangus terbakar,” lanjutnya.

Heru mengaku prihatin melihat kondisi tersebut karena lokasi berketinggian 2.300 meter di atas permukaan laut itu menjadi rumah berbagai macam satwa, salah satunya rusa. “Biasanya rusa di situ mas, karena tempat itu lapang banyak rumputnya juga,” kata Heru menunjukkan lokasi yang biasa menjadi tempat rusa mencari makan.

Revitalisasi Taman Balekambang Sudah Tahap Akhir

SOLO—Revitalisasi Taman Balekambang Solo dengan anggaran pemerintah pusat senilai lebih kurang Rp154 miliar sudah memasuki tahap akhir. Taman Balekambang digadang-gadang menjadi Taman Ekologi Budaya Jawa dan diker­jakan dengan skema tahun jamak.

Bila tidak ada kendala, pengerjaan taman pe­ninggalan Pura Mangkunegaran itu selesai dan dibuka kembali akhir tahun 2023. Publik Soloraya bisa kembali menikmati taman tersebut ketika sudah dibuka lagi oleh Pem­kot Solo. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Solo, Selasa (3/10/2023), Taman Bale­kambang dilengkapi dengan 12 fasilitas menarik yang siap memanjakan para wisatawan.

Fasilitas itu berupa gedung kesenian siang, gedung kesenian malam, open stage siang, open stage malam, open stage sosial siang, open stage sosial malam, Balai Tirtoyoso, Balai Apung, serta Panggung Kolam Partini Tuin. Ada juga fasilitas Foto Kenangan atau Pre Wedding, tenant, dan tiket pertunjukan.

Belanja Sembako dan Telekomunikasi Bakal Naik

JAKARTA—Kampanye dan belanja pemilu diprediksi mendongkrak sektor konsumsi pada Kuartal IV 2023 di Indonesia. Belanja sembako untuk bantuan sosial (bansor) dan belanja telekomunikasi untuk memfasitasi buzzer diperkirakan naik.

Head of Research DBS Group Research Maynard Arif mengemukakan dana kampanye dan belanja pemilu dinilai akan memberikan domino effect ke sektor konsumsi dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2023 di Indonesia. Hal tersebut, menurut Maynard, merupakan salah satu dampak positif dari proses Pemilu 2024 yang akan digelar pada Februari 2024 nanti.

“Jadi pemilu dari sisi ekonomi ini memiliki dampak yang cukup positif ya, sektor konsumsi di kuartal IV bisa terdongkrak,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/10/2023). Menurut Maynard, para investor asing juga sudah bersiap untuk menanamkan modalnya di Pemilu 2024 nanti. Namun, sayangnya modal yang mau dibawa ke Indonesia masih ditahan mengingat belum ada pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden yang memiliki visi dan misi kuat di sektor ekonomi.

Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Tenaga Honorer

JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi UU, Selasa (3/10/2023). Dengan berlakunya UU ini, instansi pemerintah dilarang merekrut pegawai non-ASN.

Meski demikian, pemerintah menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga non-ASN. Masa depan jutaan pegawai non-ASN menjadi isu krusial dalam UU ASN yang baru karena selama ini status mereka tidak jelas dalam UU No. 5/2014 tentang ASN.

“Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak undang-undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN,” bunyi Pasal 67 UU ASN yang baru disahkan.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Rabu (4/10/2023), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya