Solopos hari ini memberitakan gudang kapas terbakar hingga aturan baru membuat e-KTP.
Solopos.com, SOLO – Gudang Pabrik PT Delta Dunia Tekstil di Dusun Geneng, Kaling, Tasikmadu, Karanganyar terbakar, Jumat (13/5/2016) sekitar pukul 20.30 WIB. Ribuan ton kapas yang tersimpan digudang ikut terbakar.
Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024
Tragedi mengejutkan ini menjadi headline Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu (14/5/2016). Kabar lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan kebijakan baru untuk memudahkan warga mengurus KTP elektronik (e-KTP) dan akta kelahiran.
Simak cuplikan berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu, 14 Mei 2016;
KEBAKARAN PABRIK: Gudang Terbakar, 4.500 Ton Kapas Hangus
Gudang Pabrik PT Delta Dunia Tekstil di Dusun Geneng, Kaling, Tasikmadu, Karanganyar terbakar, Jumat (13/5) sekitar pukul 20.30 WIB. Ribuan ton kapas yang tersimpan digudang ikut terbakar.
Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu. Gudang yang berdiri di lahan seluas lebih dari satu hektare itu ludes terbakar. Gudang menyimpan sisa bahan baku produksi dan kapas. Informasi yang dihimpun Espos, kapas yang tersimpan sebanyak 15.000 bal (satu bal seberat 300 kilogram) atau setara dengan 4.500 ton.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
KEKERASAN SEKSUAL: Vonis Masih Terlalu Ringan
Vonis bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Soloraya dinilai masih terlalu ringan. Tambahan hukuman seperti kebiri dan hukuman sosial yang akan diterapkan diharapkan bisa meningkatkan efek jera.
Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Kepedulian untuk Anak (Kakak) Solo menilai vonis yang belum maksimal membuat program kampanye yang dijalankan pemerintah tidak berjalan optimal.
”Selama ini vonis belum dimaksimalkan. Hukumannya berkisar empat sampai enam tahun. Kalau untuk pelaku di bawah 18 tahun ada sistem perlindungan anak, tapi kebanyakan pelaku didominasi orang dewasa. Saya kira hukuman harus dioptimalkan,” kata pendamping anak dari Yayasan Kakak Solo, Rita Hastuti, saat ditemui Espos di Balai Kota, Jumat (13/5) siang.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
DUGAAN KUNKER FIKTIF: Mau Uangnya Enggan Bikin Laporannya
Dugaan kunjungan kerja (kunker) fiktif DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp945 miliar menimbulkan pro-kontra. Simak ulasannya di Harian Umum Solopos edisi hari ini.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN: Urus E-KTP Hanya Pakai Fotokopi KK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan kebijakan baru untuk memudahkan warga mengurus KTP elektronik (e-KTP) dan akta kelahiran. Warga tidak perlu membawa surat pengantar dari RT hingga kecamatan karena syarat pembuatan e-KTP dan akta kelahiran hanya fotokopi kartu keluarga (KK).
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com