SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Jumat (28/7/2023).

Solopos.com, SOLO–Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat melakukan sita eksekusi terhadap aset-aset di Soloraya milik Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018. Berita tersebut diangkat menjadi headline Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (28/7/2023).

Diberitakan Solopos hari ini, Kejagung menyita tujuh bidang tanah di Solo dan 35 bidang tanah di Kabupaten Sukoharjo. Proses sita eksekusi aset tanah terpidana Benny Tjokrosaputro dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (27/7/2023).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Acara itu dihadiri Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Undang Mugopal; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, D.B. Susanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Rini Triningsih.

Hadir pula Camat Pasar Kliwon, Ahmad Khoironi dan beberapa lurah di wilayah Pasar Kliwon. Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, dan sejumlah kepala desa di wilayah Grogol juga ikut menghadiri acara tersebut.

“Kejaksaan Agung telah melakukan sita eksekusi terhadap aset-aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro di Solo dan Sukoharjo. Selanjutnya, bakal dilakukan proses pelelangan untuk membayar uang pengganti kerugian negara,” kata Undang Mugopal.

Proses lelang aset dilakukan dengan menaksir nilai aset yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Undang tidak mengetahui secara jelas nilai aset milik terpidana baik di Solo maupun di Sukoharjo. “Sekarang saya belum bisa menentukan hasil proses lelang. Nanti dari Kementerian Keuangan yang menaksir. Biasanya, proses lelang menyesuaikan harga pasaran dan nilai jual objek pajak (NJOP),” papar Undang.

Selengkapnya simak di Koran Solopos edisi hari ini, Jumat (28/7/2023), atau dengan mengakses koran.solopos.com.

“Bunga Politik” di Pertemuan Airlangga-Puan

JAKARTA – Politik senantiasa penuh dengan bahasa simbol untuk menyiratkan suatu keinginan atau memberikan pernyataan. Hal ini pun terlihat ketika Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto memberikan buket bunga kepada Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, yang datang berkunjung di rumahnya di Jl. Tirtayasa Raya No. 32, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

“Hari ini bunga spesial, merah kuning, dan ini bunga politik,” kata Airlangga. Saat menerima bunga itu, Puan pun mengatakan semoga berlanjut sampai 14 Februari 2024. 14 Februari adalah hari yang banyak dirayakan sebagai hari kasih sayang atau Hari Valentine, namun pada tanggal itu tahun depan juga bertepatan dengan hari pemungutan suara untuk Pemilu 2024.

Airlangga berharap perbedaan pilihan masyarakat Indonesia hanya pada 14 Februari 2024, setelah itu dapat kembali bersatu dan bersama-sama. Ketika ditanyakan alasan Partai Golkar memberikan bunga, Airlangga mengatakan bunga sebagai simbol betapa pemilu itu bukan hanya hard politics, tetapi yang penting soft politics.

Soft politics itu dengan bunga yang indah dan yang indah itu warnanya kuning dan merah,” ujarnya. Warna kuning adalah warna khas Partai Golkar, sementara merah adalah warna khas PDIP.

Puan pun mengatakan bunga itu menjadi tanda dimulainya jalinan komunikasi dan kebersamaan antar kedua partai politik. “Tanda cinta, artinya tanda bahwa kami merasa punya hati yang sama,” kata Puan.

Airlangga dan Puan setelah itu melakukan pertemuan tertutup selama satu jam. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Tim Teknis PDIP-Golkar agar komunikasi mereka lebih lancar.

Selengkapnya simak di Koran Solopos edisi hari ini, Jumat (28/7/2023), atau dengan mengakses koran.solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya