SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Sabtu (2/12/2023).

Solopos.com, JAKARTA–Berita tentang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri masih belum ditahan meski sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri diangkat menjadi headline Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu (2/12/2023).

Diberitakan Solopos hari ini, penyidik gabungan memutuskan belum melakukan penahanan terhadap Firli yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/12/2023). Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa pihaknya be­lum menahan Firli Bahuri karena be­lum diperlukan.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan untuk kali pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) silam. Arief mengatakan setelah pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik gabungan akan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Arief menyebut, selain Firli, tim penyidik juga memeriksa saksi lainnya, yakni Juwana Darmaji alias Alex Tirta terkait penyewaan rumah yang beralamat di Jl. Kertanegara No. 46, Jakarta.

Rumah itu digunakan Firli sebagai rumah singgah sejak 2021-2023 dalam aktivitasnya sebagai Ketua KPK. Saksi lainnya adalah Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Brigjen Pol. Anom Wibowo. Brigjen Pol. Anom Wibowo diperiksa terkait komunikasi antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo melalui Irwan Anwar (Kapolrestabes Semarang) yang diduga terjadi pada awal 2021.

Ditemui terpisah, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan tidak ada pembahasan soal penahanan pada saat pemeriksaan kliennya berlangsung. Menurut dia, penyidik belum berpendapat untuk melakukan penahanan kepada Firli Bahuri karena alasan subjektif.

Déjà Vu Final Euro U-17 2023

Pertemuan Prancis dan Jerman di final Piala Dunia U-17 pada Sabtu (2/12/2023) pukul 19.00 WIB layak disebut sebagai déjà vu alias sesuatu yang rasanya pernah terjadi. Dan memang laga ini menjadi seperti laga ulangan final Euro U-17 2023. Saat itu laga berakhir imbang 0-0 dan Der Panzer keluar sebagai juara setelah mengalahkan Les Bleus 5-4 di babak adu penalti.

Tentu saja seperti apa hasilnya akan dipengaruhi kinerja kedua tim remaja itu. Partai ini pun menjadi final paling ideal lantaran kedua tim menunjukkan dominasi mereka sepanjang Piala Dunia U-17 bergulir di Indonesia. Dalam catatan rekor pertemuan, Jerman lebih diunggulkan. Tak menutup kemungkinan laga akan kembali berakhir lewat adu penalti, seperti di final Euro U-17 2023 lalu.

Jerman melaju ke final Piala Dunia U-17 dengan catatan gemilang tidak pernah kalah. Pada babak semifinal, Jerman menumbangkan Argentina setelah bermain imbang 3-3, Jerman menang 4-2 pada babak adu penalti. Sedangkan Prancis menang tipis dari wakil Afrika, Mali, dengan skor 2-1.

Penggarap Celana Kolor Pantang Tekor

I don’t design clothes. I design dreams [aku tidak mendesain pakaian. Aku mendesain mimpi],” demikian pernyataan Ralph Lauren yang menggambarkan bagaimana visi perancang mode asal Amerika era 1960 itu tentang fesyen. Kata-kata tersebut menggambarkan desain bisa mempengaruhi orang untuk bermimpi. Alhasil, desain pakaian bisa menggambarkan bagaimana keinginan atau mimpi penggunanya.

Ada beragam alasan orang memilih model pakaian. Setidaknya ada dua alasan besar yang mendasarinya, yaitu untuk perlindungan tubuh dan fesyen atau dekorasi. Orang sengaja memilih pakaian selaras dengan aktivitas dan waktu yang ia hadapi. Orang tidur akan cenderung memilih pakaian yang longgar dan ringan.

Saat beraktivitas di dalam rumah, orang Indonesia akrab dengan pemakaian celana kolor, boxer, kaus oblong, kaus tanpa lengan, hingga daster. Celana pendek santai dapat memberikan kenyamanan dan kebebasan bergerak bagi penggunanya, terutama untuk aktivitas sehari-hari yang tidak memerlukan penampilan formal.

Pelaku Ganti Pakaian Korban agar Terkaver BPJS

KARANGANYAR–Polres Karanganyar mengungkapkan fakta baru kasus penganiayaan berujung kematian Wildan Ahmad, 14, saat latihan pencak silat setelah menggelar rekonstruksi secara tertutup di halaman Mapolres Karanganyar, Kamis (30/11/2023). Fakta baru tersebut seputar dugaan adanya upaya pengaburan kronologi kejadian oleh pelaku dengan mengganti pakaian silat korban dengan pakaian olahraga saat dibawa ke RSUD Karanganyar.

Setelah rekonstruksi, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto, mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, merevisi pernyataan sebelumnya. Kini ia mengatakan pelaku mengganti pakaian korban karena alasan agar terkaver BPJS saat dirawat di rumah sakit. Bukan berinisiatif untuk mengaburkan kronologis kejadian seperti yang disampaikan sebelumnya.

“Jadi murni agar korban ini bisa dikaver BPJS. Alasan pelaku kalau sakit karena latihan silat tidak dikaver BPJS,” kata Kasatreskrim. Sehari sebelumnya, Kapolres sempat menyampaikan dugaan upaya pengaburan fakta kronologi kejadian penganiayaan Wildan, siswa SMPN 5 Karanganyar. Kapolres mengatakan pelaku diduga mengganti pakaian korban dari seragam silat menggunakan seragam olahraga. Keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban terjatuh saat latihan bola.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Sabtu (2/12/2023), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Solopos.com yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Solopos.com tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya