SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Jumat (22/4/2022).

Solopos.com, JAKARTA — Pengungkapan praktik ekspor ilegal minyak goreng dinilai hanya membuka bagian kecil dari penyebab krisis. Selain praktik mafia, meningkatnya penggunaan minyak sawit mentah (CPO) untuk produksi biodiesel kian menjadi sorotan.

Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, ketiga tersangka sup penerbitan ekspor (PE) itu terkait tiga entitas industri sawit, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, dan Musim Mas. Belakangan, ketiga grup raksasa industri sawit itu bukan hanya memproduksi produk pangan seperti minyak goreng, tetapi juga biodiesel.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Ketiga perusahaan ini merupakan pelaku-pelaku utama bisnis sawit dan produsen minyak goreng. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut perusahaan-perusahaan itu telah mengalihkan minyak sawit mereka untuk produksi biodiesel dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Tahan 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng, Kejagung Siapkan Kejutan Baru

Ini tak lepas dari insentif triliunan rupiah dan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Sejak 2015, sembilan perusahaan yang diduga terafiliasi dengan tiga grup perusahaan tersebut mendapatkan insentif BPDPKS lebih dari Rp66,4 triliun.

Nominal tersebut setara 60% dari total insentif BPDPKS untuk 27 perusahaan tahun 2015-2021,” sebut ICW dalam pernyataan tertulis, Rabu (20/4/2022). Wilmar Group mendapatkan porsi terbesar, yaitu Rp39,521 triliun untuk empat anak perusahaannya.

Wilmar memiliki sejumlah anak perusahaan seperti PT Multi Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Energi Unggul Persada. Sedangkan Musim Mas Group melalui tiga anak perusahaan yaitu PT Intibenua Perkasatama, PT Musim Mas, dan PT Sukajadi Sawit Mekar, mendapatkan total Rp18,677 triliun. Lalu Permata Hijau Group mendapatkan total Rp8,205 triliun. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Jumat (22/4/2022).

3 Sidang Disiplin Sebelum Ditembak

SEMARANG — Fakta demi fakta terkait sosok polisi anggota Poles Wonogiri, Bripda PPS, 26, yang ditembak aparat Resmob Polresta Solo di wilayah Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, mulai terkuak. Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap rekam jejaknya yang bukan kali ini saja terjerat perkara.

Bripda PPS yang ditembak karena terjerat kasus tindak pidana pemerasan itu rupanya kerap membuat ulah dan melanggar kode etik Polri. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (21/4/2022).

Iqbal menyebut Bripda PPS bahkan sudah tiga kali menjalani sidang disiplin karena melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Oknum polisi itu bermasalah dan sudah tiga kali dilakukan sidang disiplin. Statusnya dalam pengawasan dan untuk kasus pemerasan akan dilakukan pemeriksaan di Polda Jateng dan Polres setempat.

Baca juga: Polisi Wonogiri Ditembak Polisi Solo Ternyata Kerap Berulah

“Komitmen Kapolda akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran pidana selain pidana disiplin, dan kode etik PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) melalui sidangKKEP (Komisi Kode Etik Polri),” ujarnya. Tiga kali sidang, disiplin atau etik itu terkait tiga kasus yang berbeda.

Kasus itu antara lain melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap pacar, membubarkan latihan kelompok pencak silat, hingga menimbulkan konflik antar-perguruan pencak silat. “Pertama itu kasus penganiayaan terhadap pacarnya. Kemudian, kasus membubarkan latihan kelompok silat tertentu yang akhirnya menimbulkan konflik antar-kelompok pencak silat.”

“Terakhir, dia foto dengan seorang residivis di sel (penjara) hingga menimbulkan bentrok antarkelompok,” kata Iqbal. Seperti diberitakan Solopos sebelumnya, Bripda PPS ditembak tim Resmob Polresta Solo di Sukoharjo saat hendak ditangkap atas dugaan kasus pemerasan. Upaya penangkapan itu bermula dari laporan korban pemerasan Bripda PPS dan komplotannya ke Polresta Solo. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Jumat (22/4/2022).

Lebaran, Tempat Wisata Buka

SOLO — Taman Satwa Taru Jurug Solo (TSJT) dan Taman Balekambang dipastikan tetap buka saat Lebaran 2022. Hal itu dikonfirmasi Manajer Pemasaran TSJT Solo Nonot Harwanto dan Kepala UPT Kawasan Wisata Dinas kebudayaan dan Pariwisata Solo, Sumeh saat ditemui Solopos pada Rabu (20/4/2022).

Menurut Nonot, TSJT buka pada pukul 07.00 W1B hingga pukul 15.00 WIB. Sementara itu, untuk tiket masuk sebesar Rp25.000. “Dalam rangka menyambut Lebaran, kami tetap buka, apalagi kami sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19. Kami akan beroperasi seperti biasa, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” terang dia.

Baca juga: Asyik, TSTJ Beri Diskon Menarik bagi Pengunjung Selama Lebaran 2022

Dari banyaknya wahana dan atraksi hiburan di TSJT, aneka satwa tetap menjadi favorit pengunjung. “Saat ini, kami juga mempersiapkan atraksi lain berupa wahana permainan atau kolam renang yang sedang diperbaiki,” lanjut Nonot. Diprediksi ada 60.000-75.000 pengunjung yang datang ke TSJT saat Lebaran 2022.

Hal ini tidak lepas dari beberapa faktor, salah satunya cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pusat serta tunjangan hari raya (THR). Terkait syarat masuk TSJT, para pengunjung minimal sudah mendapatkan vaksin kedua dan mengakses aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk wahana.

Sementara itu, untuk event Lebaran, TSJT Solo bekerja sama dengan Keraton Solo akan mengadakan Kirab Joko Tingkir dan juga Pesta Ketupat. Acara tersebut merupakan salah satu rangkaian menyambut pengunjung yang datang ke TSJT. Selengkapnya di halaman Soloraya Harian Solopos edisi Jumat (22/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya