SOLOPOS.COM - Solopos Edisi Senin (23/12/2013) (Anik Sulistyawati/JIBI)

Solopos.com, SOLO--Negara yang direpresentasikan aparatur Kantor Urusan Agama (KUA) dan masyarakat sama-sama berperan menyuburkan pemberian ”uang terima kasih” terkait pencatatan nikah.

Pemenjaraan seorang penghulu di Kediri dengan dakwaan menerima ”uang terima kasih” yang tergolong gratifikasi membikin para penghulu lainnya ketir-ketir. Sikap para penghulu yang menolak mencatat pernikahan di luar KUA dan di luar jam kerja membuat masyarakat geram.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Pada Kamis (19/12), ketika solopos.com berada di KUA Kecamatan Banjarsari, Solo, telepon kantor itu nyaris tak berhenti berdering. Akhir-akhir ini para pegawai di kantor itu tiap hari harus sabar menerima sikap dan perlakuan kurang ramah dari masyarakat.

Gudang Peluru Bidik Si Biru

Bentrok sengit sesama klub London bakal tersaji di Stadion Emirates, Selasa (24/12/2013) dini hari, saat tuan rumah Arsenal menjamu Chelsea dalam lanjutan Liga Premier Inggris.

Menyongsong laga ini, moral skuat The Gunners, julukan Arsenal, diklaim tetap tinggi kendati baru saja menelan dua kekalahan beruntun di ajang liga domestik melawan Manchester City maupun Liga Champions saat menyerah di kaki Napoli.

Atut Kini Kerap Bengong

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, mulai menjalani hari-harinya di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12) malam. Kehidupan penjara yang berbeda 180 derajat dari kesehariannya membuat tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi itu dikabarkan kerap bengong dan banyak melamun.

Selain segala sesuatunya tak lagi dilayani, gubernur perempuan pertama di Indonesia itu juga harus berada satu sel dengan pencuri dan penipu. Tak hanya itu, Atut juga harus tidur beralaskan matras tipis bersama para tahanan lain. Perempuan yang gemar tampil glamor itu juga kini harus membersihkan dan mengepel sendiri sel di bloknya.

Kasek Dilaporkan ke Kejari

Kepala SMPN 2 Gondangrejo, Karanganyar, Yasirul Hadi, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar oleh guru sekolah tersebut, Sardi. Yasirul diduga melakukan praktik kongkalikong dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdiokpora) Karanganyar agar diberi bantuan dana pembangunan fisik sekolah.

Seorang guru SMPN 2 Gondangrejo, Sardi, mengatakan dirinya melaporkan Yasirul ke Kejari Karanganyar lantaran diduga memberikan setoran uang ke instansi terkait sebesar 20 persen dari total dana bantuan. Praktik kongkalikong tersebut dilakukan agar mendapatkan dana bantuan pembangunan sekolah dari Pemprov Jateng maupun Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya