SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Jumat (24/12/2021).

Solopos.com, SOLO — Kuasa hukum ahli waris tanah Sriwedari, Anwar, menilai tidak ada BUMN yang berminat memberikan dana CSR untuk melanjutkan proyek pembangunan di kawasan Sriwedari.

Harian Solopos edisi Jumat (24/12/2021) mengusung headline terkait upaya ahli waris tanah Sriwedari menantang Pemkot Solo merealisasikan pembangunan di kawasan Sriwedari.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Ahli Waris Menantang

SOLO-Kubu ahli waris tanah Sriwedari menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Solo merealisasikan rencana pembangunan di kawasan tersebut. Bahkan mereka menganggap Wali Kota Solo dijerumuskan.

“Silakan bangun, kalau berani. Kenapa tidak dibangun sejak dulu? Ya, enggak? Sekarang kenapa tidak dibangun pakai APBD atau APBN? Ini kan akal-akalan mau pakai CSR (dana corporate social responsibility) BUMN,” ujar Kuasa hukum ahli waris, Anwar, via ponsel, Rabu (22/12/2021) malam.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ahli Waris Sriwedari Solo: Silakan Membangun Kalau Berani!

Anwar mempertanyakan BUMN mana yang mau memberikan dana CSR untuk pembangunan kawasan Sriwedari. “BUMN mana yang mau kasih? Memangnya mau daftar masuk penjara? Ramai-ramai mau daftar masuk penjara?” kata dia.

Menurut Anwar, jajaran direksi BUMN tidak bodoh. Dia mencontohkan pembangunan Masjid Siwedari yang dia anggap mangkrak.  “Direksi BUMN itu sudah banyak yang kontak saya, tanya Sriwedari itu sebetulnya punya siapa,” ungkap Anwar.

Anwar pun menyarankan Pemkot bertanya ke pengadilan supaya mendapatkan jawaban yang fair. Atas saran itu akhirnya para direksi BUMN, menurut Anwar, sudah melayangkan surat bertanya kepada pengadilan.

Baca Juga: Ahli Waris Tanah Sriwedari Solo Sebut Gibran Tengah Dijerumuskan

“Mereka kirim surat ke pengadilan dijawab itu [tanah Snwedani] bukan punya Pemkot (Solo). Makanya di kasus masjid enggak ada BUMN yang mau kasih. Yang telanjur kasih, ketar-ketir, wedi diperiksa KPK. Enggak mau lagi kasih tahap II dan 111,” urai dia.

Anwar menyatakan Indonesia merupakan negara hukum. Dia bertanya-tanya mengapa Pemkot Solo tetap ngeyel Bila memang tidak mau tunduk dan patuh dengan aturan hukum yang berlaku di negara ini, menurut dia, tidak usah hidup di negara Indonesia.

Anwar menjelaskan jumlah ahli waris tanah Sriwedari mencapai 4.000 orang. Mereka terbagi atau masuk ke dalam 11 kelompok ahli waris

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengonfirmasi rencana penataan dan pembangunan kawasan Sriwedari Solo menggunakan dana CSR tahun depan.

Masih di halaman depan, Harian Solopos menyajikan berita terkait Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Mencari Sosok yang Paling Gusdur

Dua belas tahun silam, tepatnya 30 Desember 2009, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berpulang, Tokoh kharismatik yang pernah memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga tiga periode dan menjabat Presiden RI.

Dua belas tahun berlalu, ketokohannya tetap menjadi rujukan, khususnya di kalangan NU. Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang diadakan di Lampung pada 2124 Desember 2021 juga mengaitkan namanya. Ini karena para calon Ketua Umum PBNU pernah memiliki kedekatan dengannya.

Gaung Gus Dur di Muktamar Ke-34 NU tersebut tak lepas dari cita-cita NU berperan strategis dalam menjaga negeri dari perpecahan. Peran NU itu pernah disuarakan oleh cucu pendiri NU, K.H. Hasyim Asy’ari, itu.

Baca Juga: Ini Alasan Erick Thohir Bangga Muktamar NU Digelar di Gunung Sugih Lampung

“Apa pun alasannya, Indonesia enggak boleh pecah, termasuk pecah karena alasan agama,” kata Gus Dur yang dikutip akademisi UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. K.H. Imam Ghozali Said, dalam podcast arrahim.id, Sabtu (18/12/2021) lalu.

Untuk menghindari perpecahan Indonesia yang disebabkan agama, Gus Dur menyebutkan Islam harus diperjuangkan dalam konteks substansi. Sebab, bila Islam diperjuangkan secara formal atau hukum/teknis atau formalisas Islam, Gus Dur memandang hal itu akan bermasalah dengan penganut agama lain.

Di halaman Soloraya, Harian Solopos mengusung berita terkait thrifting dan fesyen di kalangan anak muda.

Thrifting & Fesyen Berkelanjutan

Euforia anak muda Solo menyambut Nglapak Day di Convention Hall Terminal Tirtonadi Solo, akhir pekan lalu, menjadi penanda booming thrift shop atau belanja barang bekas. Di balik pro-kontra legalitas jual beli fesyen (fashion) bekas, thrifting yang digawangi para gen Z ini juga jadi simbol gerakan sustainable style statement.

Beberapa gen Z mulai melek isu global tentang industri mode yang terlalu banyak menyumbang pencemaran lingkungan. Bahkan menempati angka kedua setelah limbah minyak.

Baca Juga: Mengenal Thrifting yang Ubah Barang Bekas Jadi Cuan



Di sisi lain, tren fast fashion yang berganti secara masif juga tak pernah benar-benar memikirkan kesejahteraan pegawai. Hal itu pula yang membuat komunitas Zerowaste menginisias Fashion Revolution pada April 2020.

Salah satu pegiat kampanye tersebut, Risa Vibia, Rabu (22/12/2021), mengatakan runtuhnya bangunan pabrik pakaian branded di Rana Plaza, Bangladesh, 2013, mengingatkan kita semua tentang bahaya fast fashion.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya