SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Jajaran manajemen Solo Paragon menyatakan akan menunggu hasil kajian terhadap Analisis Dampak Lingkungan Lalu lintas (Amdal Lalin) yang dilaksanakan tim pengkaji dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, sebelum melanjutkan proyek pembangunan di kompleks Solo Paragon tersebut.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Demikian ditegaskan Direktur Operasional Solo Paragon, Budianto Wiharto. “Untuk saat ini proyek pembangunan masih dihentikan karena kami menunggu hasil kajian lebih lanjut terhadap Amdal Lalin yang dilaksanakan oleh tim dari UNS, setelah itu proyek pembangunan baru akan kami lanjutkan dengan merujuk pada rekomendasinya nanti seperti apa, akan kami laksanakan dengan berbagai solusi yang dimungkinkan,” terang Budianto.

Budianto mengakui adanya perubahan rancang bangun Solo Paragon Mall dari rencana awal. Namun dijelaskannya, perizinan terkait perubahan itu pun telah diproses ke dinas terkait, yaitu Dinas Tata Ruang Kota (DTRK). “Memang ada perubahan rancang bangun dari rencana awal. Namun pada prinsipnya, perubahan tersebut justru untuk menambah ruang parkir yang ada. Karena perizinan awal untuk dua lantai yang di sana ada lahan parkirnya. Sementara dalam perubahan, kami menambah bangunan namun kami juga menambah lahan parkirnya sehingga lahan parkirnya justru menjadi lebih banyak,” terang Budianto.

Menanggapi kekhawatiran sejumlah kalangan terhadap kemacetan lalu lintas di Jl Yosodipuro yang diakibatkan keluar-masuknya kendaraan dari mal tersebut, Budianto mengaku optimistis permasalahan itu akan ada solusinya. ”Kami yakin itu ada solusinya, misal dengan membuka pintu lebih banyak, sehingga tidak ada penumpukan dalam satu titik saja tetapi juga dipecah. Nanti dari Amdal Lalin tersebut bisa dilihat rekomendasinya dari Pemkot seperti apa, akan kami patuh,” tegasnya.

Sementara itu anggota Komisi II Janjang Sumaryono Adi saat ditemui terpisah, menyebutkan ada sejumlah catatan dari Komisi II menyangkut permasalahan proyek pembangunan Solo Paragon. ”Yang jelas dari Komisi II meminta manajemen Solo Paragon memperhatikan berbagai aspek yang ada, seperti keberadaan ruang terbuka hijau, sistem drainase dan resapan air, serta dampak dari keberadaan mal tersebut terhadap lingkungan sekitarnya,” papar Janjang. Terkait perizinan proyek pembangunan di kompleks Solo Paragon, Janjang menilai perlu dilakukan kajian lebih lanjut, khususnya peruntukan bangunan-bangunan yang harus sesuai izin.

JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya