SOLOPOS.COM - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian (kiri) dan pejabat sementara Kasubag Humas Iptu Sutargo. (ANTARA/HO-Humas Polres Tabalong)

Solopos.com, BANJARMASIN — Seorang sopir truk asal Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan berinisial MF, 50, bertindak sok jagoan mengancam IN, 35, warga Desa Warukin Kecamatan Tanta menggunakan pistol mainan.

Akibat ulahnya tersebut, ia digelandang aparat Satreskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan guna menjalani proses hukum.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Sopir truk itu dijerat dengan pasal di KUHP tentang pengancaman.

Kepala Satreskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama dan Kapolsek Haruai, Ipda Muhammad Fajar Saputra menangkap pelaku MF di sekitar Pabrik semen PT Conch South Kalimantan Desa Seradang, Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.

“Pelaku mengancam korban dengan pistol mainan dan merebut handphone korban,” kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Sabtu.

Anib menjelaskan kronologis pengancaman terjadi di Jalan Trans Kalsel-Kaltim Desa Kasiau bermula ketika korban menuju jalan pulang ke Desa Kinarum, Kecamatan Upau, tiba-tiba terjatuh karena dipepet sebuah truk.

Korban IN bergegas menyusul truk tersebut dan melemparkan satu potong kayu obat herbal hingga mengenai kaca depan mobil dan retak.

Sopir mobil truk langsung mengejar korban dan memepet hingga korban terjatuh kedua kalinya pada jarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian pertama.

Pelaku turun dan menghampiri korban lalu menodongkan senapan mainan jenis pistol warna perak kepada korban sambil mengancam.

Tak hanya menodongkan pistol mainan, pelaku juga memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan yang memegang pistol mainan ke arah kepala sebelah kiri korban yang saat itu mengenakan helm.

Pelaku juga mengambil paksa telepon seluler milik korban sebagai jaminan untuk mengganti kaca mobil truk yang retak.

“Pelaku meminta korban menemuinya di sekitar pabrik semen Desa Seradang untuk mengganti kaca mobil yang retak,” tutur Anib seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong dan petugas telah menangkap untuk diproses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya