SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dua tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sofyan Usman dan Daniel Tanjung.

“Sofyan Usman diperiksa sebagai tersangka, Daniel Tanjung diperiksa sebagai tersangka dalam kaitan dugaan penerimaan travel cek gubernur BI. Kalau untuk tersangka tentu dalam kaitan melengkapi berkas mereka,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/10)

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

KPK juga mengagendakan melakukan pemeriksaan saksi pada kasus travel cek itu. “Tri Astuti dari PT Suku Mulya Sejahtera Fatma dan M Taufik swasta” katanya.

Sofyan datang ke KPK mengenakan kemeja batik warna abu-abu sekitar pukul 09.05 WIB. Sementara sampai sekitar pukul 12.00 WIB Daniel belum terlihat.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya