Jakarta–Dua tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sofyan Usman dan Daniel Tanjung.
“Sofyan Usman diperiksa sebagai tersangka, Daniel Tanjung diperiksa sebagai tersangka dalam kaitan dugaan penerimaan travel cek gubernur BI. Kalau untuk tersangka tentu dalam kaitan melengkapi berkas mereka,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/10)
Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
KPK juga mengagendakan melakukan pemeriksaan saksi pada kasus travel cek itu. “Tri Astuti dari PT Suku Mulya Sejahtera Fatma dan M Taufik swasta” katanya.
Sofyan datang ke KPK mengenakan kemeja batik warna abu-abu sekitar pukul 09.05 WIB. Sementara sampai sekitar pukul 12.00 WIB Daniel belum terlihat.
dtc/try