SOLOPOS.COM - Soetrisno Bachir (Detik)

Jakarta (Solopos.com)–Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir (SB) diperiksa KPK hari ini.

SB diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi alat kesehatan flu burung.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Dalam kasus flu burung, Soetrisno Bachir dari pihak swasta sebagai saksi,” demikian informasi jadwal pemeriksaan KPK seperti dilansir detikcom, Senin (4/4/2011).

SB diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratna Dewi Umar, yang merupakan Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan.

SB sudah tiba sejak pukul 09.50 WIB, hingga pukul 12.00 WIB, pengusaha dari Pekalongan ini masih menjalani pemeriksaan.

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus alkes flu burung ini, termasuk mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Siti membantah terlibat kasus ini.

Dalam kasus ini, Ratna sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2010.

Selain Ratna, KPK juga telah menetapkan Sekretaris Menkokesra era Aburizal Bakrie, Soetedjo Juwono.

Soetedjo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK sejak 3 September 2009.

Mantan Sekretaris Ical itu diduga telah menggelembungkan harga dalam pengadaan alat kesehatan.

Perbuatan tersebut dinilai menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 32 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp 98 miliar.

nad/dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya