SOLOPOS.COM - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Pejabat di Universitas Lampung (Unila) saling bantah terkait informasi bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pernah menitipkan keponakannya agar diterima di kampus tersebut tahun 2022.

Saling bantah itu terjadi antara Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida dengan Wakil Dekan FISIP Dedy Hermawan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida menyatakan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pernah menitipkan keponakannya untuk kuliah di kampusnya.

Sementara Dedy Hermawan menyatakan nama Wali Kota Bandarlampung hanya dipakai salah satu pendukungnya bernama Aryanto untuk menitipkan anak kandungnya di Unila.

“Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana tak pernah titip mahasiswa baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk dapat diluluskan dalam penerimaan mhs baru tahun 2022 melalui jalur mandiri,” kata Dedy Hermawan, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Rabu (25/1/2023).

Dia menyatakan yang sebenarnya terjadi adalah pendukung Wali Kota Bandarlampung yang bernama Aryanto yang meminta tolong agar anak kandungnya dapat diterima di FISIP Unila melalui jalur mandiri.

Sehingga, kata dia, informasi yang muncul di persidangan kasus suap PMB Unila Tahun 2022 bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwianan menitipkan keponakannya merupakan informasi yang keliru.

Deddy mengakui, dalam daftar titipan yang disita KPK tertulis penitipnya adalah Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

“Hal ini dimaksudkan sebagai informasi saja bahwa beliau (Aryanto) loyalis dan sukarelawan dari Walikota Bandarlampung, sehingga, harapannya dapat jadi bahan pertimbangan panitia penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Aryanto, kata Dedy, menitipkan anak kandungnya dengan cara mengirim tanda pendaftaran mahasiswa jalur mandiri ke Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama.

“Sebagaimana fakta persidangan bahwa titip menitip mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, memang sudah sejak lama. Di FISIP pun terjadi hal demikian,” kata dia.

Menurutnya, pihak yang menitipkan itu pun dari keluarga besar FISIP Unila seperti satpam, karyawan, dosen, pensiunan karyawan Unila, pimpinan dan juga dari mitra mitra fakultas seperti instansi pemerintahan di Lampung, termasuk juga unsur masyarakat.

“Seluruh pihak yang melakukan penitipan tersebut, termasuk Aryanto, tidak ada yang dijanjikan bahwa anaknya dapat lulus dan diterima, semua diserahkan sepenuhnya pada panitia penerimaan dan hasil tes serta kecukupan daya tampung. Tidak ada yg dimintai duit, dan tidak ada janji apapun andai dinyatakan lulus,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida menyebutkan Wali Kota Bandarlampung pernah menitipkan keponakannya masuk Unila.

Hal itu diungkapkan oleh Ida Nurhaida saat menjadi saksi pada sidang lanjutan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila atas terdakwa mantan Rektor Unila Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (24/1/2023) malam.

“Tadi ibu bilang setiap yang menitip, ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin,” kata hakim anggota Efiyanto, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ida Nurhaida menjawab tidak kenal dengan Dicky Zaharudin karena yang dikenalinya hanya orang yang menitipkan mahasiswa.

Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida mengenali nama Eva Diana.

“Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan. Wali Kota Bandarlampung,” ucap dia.

Kemudian Hakim Efiyanto bertanya dan memastikan bahwa itu adalah Eva Dwiana, bukan Eva Diana.

“Eva Dwiana kali, namanya bukan Diana loh,” ujar hakim yang dijawab iya oleh saksi.

Dalam sidang lanjutan tersebut, Ida Nurhaida mengakui menerima 51 calon mahasiswa titipan pada PMB Tahun 2022.

Namun yang merekap keseluruhannya Wakil Dekan I Dedy Hermawan.

Terkait munculnya nama Wali Kota Bandarlampunv Eva Dwiana dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Afrisal mengatakan hal itu akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.



“Itu kan menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu,” ujar dia.

Seusai menjadi saksi dalam persidangan Dekan FISIP Unila tak banyak mengeluarkan pernyataan.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan soal Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana ikut menitipkan saudaranya ke Wakil Dekan I ia hanya menjawab singkat.

“Silakan tanya ke Wakil Dekan I, saya serahkan kepada Wakil Dekan I,” jawabnya kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya