Jakarta--Jaksa Agung Hendarman Supandji memilih bungkam saat ditanya mengenai rekaman antara Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja dan Ari Muladi. Padahal pada 9 November 2009 lalu dia yang menyebutkan rekaman itu ada.
“Sudah sudah, saya masih banyak urusan,” kata Hendarman usai penandatangan MOU dengan Kemenkes terkait pembangunan rumah sakit di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (27/7).
Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini
Padahal beberapa saat sebelumnya, ketika ditanya mengenai kasus Sisminbakum, soal pertemuan Hartono Tanoesoedibjo dan Jampidsus Amari, Hendarman lancar berbicara. Demikian juga saat ditanya mengenai kasus dugaan korupsi Gubernur Kaltim Awang Faroek.
Pengadilan Tipikor rencananya akan memutar rekaman itu. Namun hambatannya hingga kini rekaman tidak kunjung disediakan pihak terkait.
Hendarman pernah mengucapkan soal rekaman itu saat Raker Kejagung dengan Komisi III DPR pada 9 November 2009.
Saat itu Hendarman dengan tegas menyebutkan ada 64 kali sambungan telepon antara Ari Muladi (tersangka kasus percobaan suap pada pimpinan KPK) yang diminta Anggodo Widjojo untuk membantu kasusnya di KPK, dengan Deputi Penindakan KPK Irjen Ade Rahardja.
dtc/nad