Jakarta–Soal penangkapannya yang dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, Komjen Pol Susno Duadji belum menentukan sikap. Sementara pengacar Susno, Muhammad Assegaf menilai tindakan Polri itu sudah ada indikasi kriminal.
Rencananya Susno akan membicarakan sikap yang akan diambil soal penangkapan tersebut dengan pengacaranya Selasa hari ini.
Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital
“Kita akan menentukan sikap (pada rapat nanti) hari ini, tapi kita belum koordinasi jam berapa dan dimana,” kata Assegaf, Selasa (13/4).
Hal mendasar yang akan dibahas adalah tentang alasan penangkapan paksa Susno kemarin. “Pertanyaan paling mendasar Pak Susno ditangkap, dibawa paksa, ini ada indikasi kriminal,” kata Assegaf. Meski demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan, keputusan apa yang akan diambil Susno nanti.
Kemarin, Susno dibawa paksa oleh beberapa perwira menengah di Bandara Soekarno Hatta. Susno ditangkap paksa tanpa surat penangkapan. Menurut pihak kepolisian, Susno disangka melanggar kode etik dan disiplin. Apalagi, Susno tidak ijin terlebih dahulu pada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk pergi berobat ke Singapura.
tempointeraktif/rif