SOLOPOS.COM - Pengamat politik yang juga filsuf yang kerap dijuluki profesor, Rock Gerung. (Youtube.com-Rocky Gerung Official)

Solopos.com, JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pelaporan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang di sejumlah bisnis mereka.

Rocky menyebut saat ini Indonesia sedang disiksa oleh oligarki karena nepotisme yang menjadi musuh reformasi justru sedang dipraktikkan oleh keluarga Presiden Joko Widodo.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Sehingga, kata dia, apa yang dilakukan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK merupakan peristiwa bersejarah.

“Saya kenal Ubed (Ubedilah Badrun), dia adalah seorang idealis sejak masih menjadi Ketua BEM UNJ. Ini betul-betul peristiwa bersejarah. Apa yang dilakukan Ubed mewakili kegelisahan publik tentang status keluarga Presiden,” ujar Rocky Gerung dalam perbincangan di kanal Youtube Rocky Gerung Official dan dikutip Solopos.com, Selasa (11/1/2022).

Rocky menyebut Ubedilah Badrun murni seorang akademisi yang idealis. Dosen di UNJ itu tidak berafiliasi ke partai politik atau kelompok tertentu. Sebagai seorang idealis, Ubedilah menurut Rocky terganggu etika moralnya sehingga mengambil risiko dengan melaporkan dua anak Presiden tersebut ke KPK.

“Kalau yang melaporkan LSM atau kelompok tertentu nanti dianggap dendam atau gimana. Ubed ini adalah doktor di bidang sosiologi, paham tentang etika publik. Jadi dia ngerti kenapa harus dilaporkan, karena itu (nepotisme) bertentangan dengan public etic,” terangnya.

Baca Juga: Anak Presiden Digoyang Isu Korupsi, Moeldoko Datang Membela 

Sepakat dengan Ubedilah, Rocky menyebut saat ini kualitas reformasi dalam kondisi yang buruk. Nepotisme yang diperangi sejak era reformasi kini justru terjadi di keluarga Presiden Jokowi.

“Dia (Ubedilah) paham kenapa reformasi ini memburuk, karena permainan yang sering kita sebut nepotisme itu. Nah anak presiden ada di wilayah itu sekarang. Ubed hanya ingin mengingatkan kembali bahwa reformasi itu janjinya menghilangkan nepotisme dalam keadaan apapun, apalagi di era sekarang ada keterbukaan informasi. Lalu orang jadi bertanya-tanya akumulasi (harta)-nya dua anak presiden itu dari mana? Kok tiba-tiba ada skala yang begitu mencengangkan, mulai dari bisnis kuliner lalu bermain saham, sekarang mengakuisisi beberapa pemain utama di pasar modal. Semua itu menimbulkan kecurigaan,” katanya.

Rocky mengapresiasi langkah Ubedilah yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK. Menurutnya, itu tindakan yang benar dan elegan meski ia memprediksi bakal berakibat buruk bagi status Ubedilah sebagai ASN.

“Ubed menyampaikan kritik secara metodologis, dan menempuh jalur yang benar yaitu melaporkan ke KPK. Mestinya dosen-dosen yang lebih senior dari Ubed melakukan hal yang sama. Tapi banyak dosen di fakultas negeri yang tidak mau ambil risiko padahal sebenarnya integritas mereka terganggu. Ubed tidak peduli itu. Mungkin ia akan dipecat sebagai ASN tapi Ubed membuka kotak pandora supaya yang lain paham negeri ini sedang disiksa oleh oligarki, masuk dalam nepotisme baru,” katanya.

Seperti diketahui, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pada Senin (10/1/2022) melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Badrun menyebut laporannya itu bermula pada 2015 PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp7,9 triliun.

Namun Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

Ia menyebut hal itu terjadi karena pada Februari 2019 anak Jokowi membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM sehingga ada dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

PT SM disebut mendapat kucuran dana sekitar Rp99,3 miliar dalam waktu yang singkat.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Gibran: Laporkan Saja, Salahnya Apa Buktikan! 

Atas pelaporan Gibran dan Kaesang itu, Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut.

“Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” kata dia kepada Antara pada Senin (10/1/2022).

Ia menjelaskan proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

“KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya