SOLOPOS.COM - Buku IPS dari penerbit Yudistira yang menghebohkan publik. (Istimewa/Facebook)

Pihak Yudhistira sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya, yang juga sudah tersebar di media sosial.

Solopos.com, JAKARTA – Beberapa hari terakhir netizen dibuat heboh dengan unggahan viral berita mengenai isi buku pelajaran IPS kelas 6 Sekolah Dasar terbitan Yudhistira yang memuat Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Isi dari buku tersebut tersebar di Facebook dan WhatsApp dan menjadi ramai diperbincangkan, terutama menyusul keputusan kontroversial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Mengutip laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud.go.id, Rabu (13/12/2017), Pihak Yudhistira sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya, yang juga sudah tersebar di media sosial. Dalam permintaan maaf mereka, menyebutkan bahwa data tersebut diambil dari sumber internet world population data sheet 2010.

Mereka juga menyebutkan tidak mengetahui kalau ternyata data tersebut masih dalam perdebatan. Surat permintaan maaf itu dibuat pada 12 Desember 2017, dengan atas nama Kepala Penerbitan Yudhistira Dedi Hidayat.

Sementara itu, dihubungi Bisnis.com, Kepala Pusat Kurikulum dan Buku Kemendikbud Awaluddin Tjalla mengatakan saat ini Kemendikbud masih dalam proses mengonfirmasi mengenai alasan Yudhistira terkait penerbitan isi dari buku tersebut.

Surat permintaan maaf dari penerbit Yudistira. (Istiemwa)

Surat permintaan maaf dari penerbit Yudistira. (Istiemwa)

Menurutnya, ini merupakan keteledoran dari pihak Yudhistira. Mulai dari penulis, pengawas naskah dan pengedit buku tersebut sehingga bisa lolos. “Ini merupakan bagian dari profesionalisme yang harusnya dipenuhi sebelum sebuah buku atau tema pelajaran diterbitkan,” ujarnya Rabu (13/12).

Awaluddin mengatakan hari inipun mereka akan melakukan pertemuan dengan Mendikbud terkait permasalahan tersebut.

Menurutnya, buku itu merupakan terbitan kurikulum 2006 atau sudah lebih dari 10 tahun lalu, dimana proses penilaian tampaknya belum seketat sekarang ini. Kemendikbud sendiri, telah mulai memperketat aturan penerbitan buku melalui UU No.3/2017 tentang perbukuan yang baru saja disahkan Mei 2017 lalu.

Saat ini, katanya, Kemendikbud tengah menyusun aturan turunannya dalam Peraturan Pemerintah. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan kesalahan dalam penerbitan buku seperti hal ini bisa diminimalisir.

Terkait tindakan apa yang akan diberikan untuk penerbit Yudhitira, dia menyebutkan masih akan mengonfirmasi permasalahan ini sebelum diambil tindakan lebih lanjut.

Sementara itu, lanjutnya, Kemendikbud juga segera mencabut buku versi web yang juga mengedarkan isian yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya