SOLOPOS.COM - Pengrajin menyelesaikan pembuatan kain tenun Batu Bara di salah satu stan pada acara Pameran dan Pasar UMKM Sumatra Utara di Medan, Sumut, Kamis (24/5/2013). (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Pengrajin menyelesaikan pembuatan kain tenun Batu Bara di salah satu stan pada acara Pameran dan Pasar UMKM Sumatra Utara di Medan, Sumut, Kamis (24/5/2012). (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA--Kementerian Perindustrian berencana memberikan kebijakan standar nasional Indonesia (SNI) untuk kain atau hasil kerajinan tenun.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Dirjen Industri Kecil Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan SNI untuk hasil kerajinan tenun mulai tahun depan. Saat ini, rancangan kebijakan SNI pada tenun mulai dibahas.

“Kita baru mau bahas rancangan SNI tahun ini dan tahun depan semoga sudah mulai diterapkan,” kata Euis usai pembukaan Gelar Produk Anyaman di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (21/5/2013).

Menurut Euis, standar untuk tenun perlu dilakukan agar tenun khas Indonesia tidak mudah ditiru.

“Indonesia punya ratusan motif sendiri, punya desain sendiri, ini harus diberi penjagaan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya