SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Antara)

Solopos.com, SOLO – Jaringan Peduli Perempuan Anak dan Surakarta (JPPAS) meminta seluruh pihak untuk menghentikan publikasi mengenai kehidupan At, remaja yang diduga menjadi korban asusila Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono XIII.

Koordinator JPPAS, Haryati Panca Putri, mengatakan korban kekerasan seksual sangatlah penting untuk mendapat privasi terutama mengenai identitas.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

Menurut dia, itu sesuai dengan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Haryati menerangkan informasi identitas korban yang berlebihan dapat mengganggu keberlangsungan hidup korban.

“Bahkan ada yang memuat foto anak dari At, sebelumnya sudah dijelaskan alamat lengkap sampai tempat kelahiran si anak. Ini tentu bertentangan dengan prinsip perlindungan anak,” kata dia dalam rilis yang diterima , Senin (1/12/2014).

Haryati menambahkan pihaknya juga meminta agar korban beserta bayinya dipisahkan dengan tim kuasa hukum dan pendamping.

Menurut dia hal tersebut untuk menghindari eksploitasi yang selanjutnya.

Haryati menuturkan tim kuasa hukum serta pendamping juga bisa menjadi sumber informasi kehidupan At.

“Banyak informasi kehidupan At yang tersebar melalui mereka,” jelas Haryati.

Haryati menuturkan DPRD dan Pemkab Sukoharjo harus memperhatikan kebutuhan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya