SOLOPOS.COM - Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh (jas hitam) diwawancarai wartawan di Mapolres Sukoharjo, Selasa (7/10/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengatakan pihaknya berencana mengonfrontasikan Raja Solo Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Paku Buwana (PB) XIII dengan perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulannya di Mapolres Sukoharjo, pada Jumat (10/10/2014).

Karena itu pihaknya merancang agar konfrontasi kedua pihak tak menyebabkan korban yakni At alias Pt, 16, semakin trauma.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Itu kan masalah teknis, kan nanti mereka bisa ditempatkan di satu tempat dipisah kaca namun PB XIII tak bisa melihat korban,” ujar Kapolres ketika memberi keterangan kepada wartawan di MapolresSukoharjo, Selasa (7/10/2014) sore.

Menurut dia kemarin Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyambangi Mapolres Sukoharjo, juga mendukung penyelidikan yang dilakukan polisi. KPAI berpesan agar dalam penyelidikan polisi diharap tetap memperhatikan kondisi psikis korban yang di masih bawah umur.

Karena itu pihaknya akan mengikuti prosedur. “Tadi LPSK juga sudah datang ke sini membawa tim psikologi yang sebelumnya sudah kita jadwalkan korban diperiksa hari ini. Tapi LPSK minta agar korban dilakukan pemiksaan psikologis lebih dulu. Karena itu kami mengikutinya. Diharpkan nanti pada Jumat [10/10] kedua bisa kami periksa lagi.”

Rekam Medik
Ditanya kepastian apakah PB XIII pada Jumat bisa dihadirkan, Kapolres mengatakan, berdasar keterangan pengacara PB XIII, Hangabehi pada Kamis (9/10) baru tiba di Solo dari Jakarta. Karena itu pihaknhya memberi kesempatan PB XIII agar beristirahat lebih dulu. Karena kondisi kesehatan PB XIII dinilai tidak sehat.

Untuk itu pihaknya akan meminta rekam medik kesehatan raja Keraton Kasunanan Surakarta yang asli, bukan foto kopi. Terkait itu pengacara Hangabehi menyanggupi akan memberikan rekam medik yang asli pada Jumat, berbarengan dengan kehadiran Hangabehi yang diharapkan hadir untuk dikonfrontasikan dengan korban.

Kapolres berharap kedua belah yang akan dikonfrontasikan hadir di Mapolres. Untuk itu pihaknya mengaku akan menyiapkan dokter untuk Hangabehi yang dinilai dalam kondisi sakit.

”Nanti sebelum pemeriksaan kita cek dulu kesehtannya apa layak diperiksa atau tidak. Karena selain usia PB XIII yang sudah berusia 67 tahun, beliau kan dalam keadaan sakit,” kata Kapolres.

Dibawa ke Pusat

Sementara itu Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan pihaknya mengapresiasi pemeriksaan yang dilakukan Polres Sukoharjo. Dia berpendapat hingga kemarin langkah yang dilakukan Polres Sukoharjo sudah benar.

“Tetapi kalau nanti kira-kira Polres Sukoharjo kesulitan melanjutkan kasus ini. Bisa jadi akan kami bawa ke pusat,” kata dia.

Pada bagian lain kemarin At yang sudah hadir di lingkungan PolresSukoharjo, tak jadi diperiksa petugas Polres Sukoharjo. Korban yang ditemani budenya, Kumoro Gayatri dan kuasa hukumnya Asri Purwanti menunggu kuasa hukum lainnya yaitu Iwan Pangka yang mendatangi Mapolres.

“Kami memang di sini dan itu Anda lihat sendiri korban malah tidur, setelah tadi duduk terlalu lama. Mungkin dia kelelahan sehingga terus tertidur di pangkuan budenya,” kata Asri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya