SOLOPOS.COM - Paku Buwono (PB) XIII (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengatakan akan tetap memeriksa Raja Keraton Solo Pakubuwono (PB) XIII meski yang bersangkutan saat ini sakit. Menurutnya, pemeriksaan PB XIII sangat penting untuk mengonfirmasi keterangan dari para saksi terkait kasus kejahatan seksual yang diduga melibatkan petinggi Keraton.

“Baru saja pengacara PB XIII ke Polres Sukoharjo. Dia mengatakan bahwa Raja tengah menjalani pengobatan di Jakarta. Katanya, Raja stroke sejak 15 tahun lalu,” kata Andy saat dihubungi Solopos.com, Jumat (3/10/2014).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Meski demikian, kata Andi Rifai, pihaknya tetap akan memeriksa PB XIII. Soal waktunya, pihaknya akan menanti yang bersangkutan sepulang dari Jakarta. “Pekan depan, tanggal (9/10) katanya sudah pulang ke Solo. Kami akan memanggilnya untuk kami mintai keterangan,” tambahnya.

Pemeriksaan PB XIII sangat berarti dalam upaya penuntasan kasus hukum yang menimpa anak di bawah umur itu. Keterangan itu juga akan menjadi bahan untuk dikonfrontasi dengan keterangan dari korban maupun para saksi. “Keterangan dari Raja ini akan kami konfrontir dengan keterangan korban dan pelaku. Makanya, Raja harus diperiksa,” tambahnya.

Pengacara hukum PB XIII, kata Andy, juga berjanji untuk taat pada hukum dan siap menjalani proses yang kini tengah berlangsung. Sementara itu, rencana pemeriksaan korban, Jumat (3/10/2014), ditunda. Penundaan itu terkait kondisi psikis korban yang masih drop. Selain itu, penundaan juga terkait psikolog yang mendampingi korban belum bisa ke Solo.

Penasehat hukum korban, Asri Purwanti, mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan ke polisi terkait penundaan pemeriksaan korban kali ketiga. Namun, ia memastikan korban siap diperiksa kembali Selasa (7/10), meski usia kehamilannya telah berjalan delapan bulan.

“Apapun acaranya, korban harus mendapatkan perlindungan. Sebab, tanpa psikolog yang mendampingi, korban pasti drop lagi,” ujarnya.

Asri berharap, pemeriksaan kali ketiga ini diharapkan benar-benar membuat perkara menjadi terang. Pihaknya mendesak agar pelaku kejahatan seksual segera diperiksa setelah pemeriksaan korban kali ketiga ini. “Ayah dan tantenya sudah diperiksa. Korban akan diperiksa lagi. Kami yakin polisi segera memeriksa PB XIII,” paparnya.

Terkait penundaan ini, Kapolres akan melayangkan surat panggilan lagi. Pemeriksaan akan dipertajam terkait hal-hal detail yang nanti berguna untuk dikonfrontasikan dengan PB XIII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya