SOLOPOS.COM - Pangeran William dan Kate Middleton saat berada di Tuvalu dalam rangkaian kunjungan Asia Pasifik, Selasa (18/9/2012). (daily mail)

Pangeran William dan Kate Middleton saat berada di Tuvalu dalam rangkaian kunjungan Asia Pasifik, Selasa (18/9/2012). (daily mail)

PARIS – Keputusan pengadilan Prancis yang memenangkan gugatan pidana Pangeran William dan Kate Middleton atas tuduhan pelanggaran privasi, Selasa (18/9/2012), merupakan trobosan besar di bidang hukum.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Pengacara pasangan Kerajaan Inggris ini, Aurelien Hammelle, berhasil memenangkan gugatan mereka agar bisa ditangani secara pidana. Selain itu, William dan Kate telah mengajukan tuntudan perdata atas kasus pengambilan foto secara rahasia dan penyebaran foto-foto setengah telanjang Kate, Duchess of Cambridge.

Dalam gugatan tersebut, William dan Kate meminta pengadilan Prancis mengeluarkan larangan penyebaran foto-foto topless Kate lebih lanjut oleh majalah Closer. Putusan pengadilan Nanterre, dekat Paris, menyebutkan:

1. Closer tidak boleh mencetak lagi salinan edisi pertama yang memuat foto-foto topless Kate dan menghilangkan foto-foto itu dari situs online-nya.

2. Foto-foto tersebut tidak dapat dipublikasikan oleh majalah atau koran lain di Prancis.

3. Foto-foto tidak dapat dijual kepada pihak lain di dunia.

4. Closer akan didenda 10.000 euro atau sekitar Rp125 juta per hari setiap menjual atau memublikasikan foto-foto itu.

5. Dalam waktu 24 jam, foto-foto tersebut harus diserahkan kepada pihak Istana Inggris.

Pada awal mengajukan kasus gugatan pidana yang belum pernah terjadi sebelumnya ini ke pengadilan, Hammelle membangkitkan kenangan atas tragedi yang menimpa ibu William, Putri Diana, sebagai korban kejaran para paparazi. Hammelle mengatakan privasi Kate telah dilanggar.

“Dia adalah seorang wanita muda, bukan objek,” imbuh Hammelle seprti dilansir Daily Mail.

Ini adalah kali pertama seorang anggota keluarga kerajaan menggugat sebuah publikasi melalui pengadilan di Prancis.

Hammelle menuduh Closer mengganggu “momen yang sangat intim” dengan mengambil gambar topless Kate saat pasangan itu berlibur di sebuah puri pribadi di Provence, Prancis. Hammelle juga membandingkan “invasi aneh” itu layaknya pengejaran tanpa henti para paparazzi terhadap Diana.

“Foto-foto itu Duchess itu diambil hanya enam hari setelah peringatan ke-15 perburuan tak berguna, sinis dan mengerikan yang berujung kematian ibu William”,” tandas Hammelle.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya