SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah mendengarkan kesaksian Brigjen Pol Edmon Ilyas, sidang dengan terdakwa Sjahril Johan harus ditunda. Penundaan ini dikarenakan Sjahril dalam keadaan sakit.

“Sakit apa Anda?” tanya Ketua Majelis Hakim, Sudarwin kepada Sjahril usai mendengarkan kesaksian Edmon di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (21/9).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Ya sakit,” ujar Sjahril singkat. Namun dia tidak menyebutkan sakit apa yang dialaminya.

Karena kondisi Sjahril yang kurang sehat tersebut, akhirnya hakim memberikan kelonggaran agar sidang bisa dilanjutkan pada Senin (27/9) pekan depan. “Karena kondisi terdakwa tidak memungkinkan untuk melanjutkan sidang hari ini, maka itu sidang akan kembali dibuka Senin depan,” lanjut Sudarwin.

Pada sidang kali ini memang tergolong singkat karena hanya satu saksi yang dihadirkan. Bahkan kuasa hukum Sjahril, Hotma Sitompul tidak memberikan pertanyaan pada Edmon yang saat itu menjadi saksi.

“Saya tidak bertanya, karena tidak ada kaitannya,” ujar Hotma usai persidangan.

Dalam sidang ini, Sjahril yang mengaku sakit, tampak mengenakan baju kemeja putih. Jadwal persidangan yang sedianya berlangsung pukul 10.00 WIB sempat molor hingga pukul 11.00 WIB lebih.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya