SOLOPOS.COM - Situs Arrahmah, salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo (Istimewa)

Situs radikal diblokir membuat para anggota DPR mendesak Kemenkominfo dan BNPT memberi penjelasan.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi I DPR meminta Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera menjelaskan pemblokiran sepihak yang dilakukan kepada sejumlah situs berlabel Islam.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq, mengatakan komisi sedang mengagendakan pertemuan dengan kementerian Kominfo dan BNPT. “Kami minta agar keduanya menjelaskan dalih pemblokiran itu,” katanya seusai menemui petinggi situs-situs tersebut di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2015).

Saat ini, penjelasan pemblokiran sudah didapat dari petinggi media Islam yang diblokir. “Untuk azas keberimbangan, kami minta pemerintah menjelaskankannya secara gamblang tentang tindakan itu,” katanya.

Menurutnya, pemblokiran sepihak yang dilakukan oleh pemerintah itu sudah menyalahi aturan yang berlaku. “Harusnya, pemerintah lebih dulu mengajukan pemblokiran ke pengadilan. Setelah mendapat keputusan, baru eksekusi.”

Hal senada diungkap oleh Hanafi Rais, anak Amien Rais yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR. “Pemblokiran media Islam secara sepihak itu tidak boleh dilakukan. Itu berisiko buruk terhadap tatanan jurnalisme di Tanah Air.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya