SOLOPOS.COM - Situs Arrahmah, salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo (Istimewa)

Situs radikal diblokir membuat Kemenkominfo dan BNPT mendapat kritik keras.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi I DPR mendesak Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) membuka kembali situs-situs Islam yang diblokir sepihak setelah ada penjelasan dari petinggi situs-situs itu. Sebelumnya, situs itu disinyalir memuat konten radikal.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi, mengatakan situs-situs Islam itu harus segera dibuka kembali. “Kami memberikan tenggat 2×24 jam,” katanya saat audiensi dengan sejumlah pemimpin media islam yang diblokir di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2015).

Namun demikian, pemimpin situs Islam harus memberikan klarifikasi perihal konten dan platform media itu. “Ini agar semuanya jelas. Media [situs] Islam tidak dituding oleh pemerintah sebagai alat propaganda paham radikalisme.”

Jika semua klarifikasi sudah kelar, paparnya, DPR akan ikut meminta kepada Kemenkominfo untuk segera membuka kembali situs-situs itu. “Kami akan perjuangkan setelah semuanya jelas. Ini agar tidak terjadi salah paham saja.”

Kemenkominfo atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memblokir 22 situs Islam yang diduga menyebarkan paham radikal. Selanjutnya, Mabes Polri juga akan dilibatkan memberikan pemahaman terkait radikalisme dan terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya