SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Kelik Taryono)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Kelik Taryono)

JAKARTA – Kemenkominfo kembali gencar melakukan pemblokiran situs berkonten porno.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Pemblokiran situs porno kembali kita tingkatkan. Bukan karena hanya memasuki Ramadhan, tetapi juga akan kita gencarkan sepanjang waktu,” kata Menkominfo Tifatul Sembiring, usai memimpin rapat soal evaluasi pemblokiran konten negatif dengan penyelenggara jasa internet (ISP), di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Menurut Tifatul, secara umum situs yang berkonten negatif seperti pornografi dan situs ilegal sudah ditutup. “Setidaknya sudah sekitar 1 juta situs negatif kita blokir. Hampir seluruhnya merupakan situs yang berasal dari luar negeri,” ujarnya. Pemblokiran dilakukan dengan mencari sendiri situs, maupun berdasarkan laporan dari masyarakat.

Ia menambahkan, dalam rangka menjalankan UU ndang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008, dan UU Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999, pemerintah wajib memblokir situs-situs negatif yang terbukti menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa konten porno harus diblokir,” ujarnya.

Meski begitu Tifatul menuturkan, masih sulit membebaskan Indonesia bersih dari situs-situs bertendensi negatif karena saat ini terdapat sekitar 2 miliar situs di seluruh dunia. Selain jumlahnya yang sangat banyak, pengelola situs porno sering mengubah nama dan membuat samaran-samaran situs.

“Kita tidak mungkin cek satu per satu. Makanya kita berharap masyarakat pro aktif melaporkan kepada Kemkominfo jika menemukan link situs negatif,” kata Tifatul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya