Jakarta (Solopos.com)–Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari kembali diperiksa penyidik KPK. Siti akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan penanganan flu burung di Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan jadwal dari KPK, Siti dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang terjadi tahun 2006 silam. Informasi yang dihimpun, Siti bahkan sudah tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011) sejak pukul 08.00 WIB.
Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran
Siti akan bersaksi untuk Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes, Ratna Dewi Umar yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkan Ratna jadi tersangka sejak Mei tahun lalu.
Posisi Ratna dalam kasus ini sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan alat kesehatan dan perbekalan. Ratna dijerat penyidik KPK melanggar pasal 2 ayat 1 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
(dtc/tiw)