SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) – Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan diketahui nmemiliki aset uang dan property di empat negara berbeda. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengajukan Mutual Legal Assistance (MLA) untuk menarik harta kekayaan Gayus di negara-negara itu.

“Terkait aset recovery kasus Gayus, kita berusaha untuk meminta MLA dari empat negara,” kata Jaksa Agung Basrief Arief dalam jumpa pers seusai rapat kasus Gayus yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres)  Boediono di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2011).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Hadir dalam jumpa pers itu Wapres Boediono yang memberi pengantar, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Menkum HAM Patrialis Akbar, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, serta Staf Ahli Irjen Kemenkeu Robert Pakpahan.

Menurut Basrief, pengajuan MLA itu saat ini tengah digodok Kejagung beserta lembaga terkait seperti Kemenkum HAM, Kepolisian, PPATK, dan KPK. Namun, ia enggan membeberkan negara mana saja yang menjadi tempat Gayus menyimpan hartanya.

Kompak dengan Jaksa Agung, Patrialis juga enggan mengungkapkan negara-negara yang akan diminta izin untuk menarik harta Gayus. Sambil setengah bercanda, Patrialis mengungkapkan, bila dibuka, ia khawatir harta Gayus akan diambil.

Namun, Patrialis mengungkapkan, aset Gayus di luar negeri itu berupa rekening dan properti. Ia berharap MLA itu bisa diajukan pekan depan.

“Mudah-mudahan MLA minggu depan bisa kita lakukan,” ucapnya.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya