SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN – Polda DIY tengah melakukan penyidikan kasus anggota Polres Kulonprogo berinisial AD, 29 yang diduga dianiaya sipir Lapas Wirogunan berinisial MD. Korban dilaporkan mengalami babak belur dengan tempat kejadian perkara di di Lapas Wirogunan, Jogja belum lama ini.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti saat dimintai konfirmasi mengkui adanya laporan kasus penganiayaan yang diduga

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

dilakukan oknum sipir Lapas Wirogunan. Laporan itu diterima SPKT Polda DIY pada Senin (27/10/2014) sekitar pukul 16.30 WIB. Laporan tertuang dalam nomor LP/281/X/2014/DIY/SPKT. Menurut dia, laporan tersebut dalam proses tindaklanjut dengan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.

“Masih dalam penanganan penyidik, dengan akan meminta keterangan dari saksi pelapor dan korban. Selain itu kami juga meminta

bukti visum dari korban sebagai pendukung,” terang Anny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2014).

Anny juga mengakui korban merupakan anggota aktif yang bertugas di Polres Kulonprogo. Kemudian divonis tujuh bulan di PN Wates. Dalam laporan melalui istri dan kuasa hukumnya korban memang dianiaya oleh oknum sipir Lapas setelah sebelumnya dipindah dari Lapas Wates.

“Tapi terkait kronologi penganiayaan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya