SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, JAKARTA—Untuk mengawasi, menata internal, dan mengambil simpati dan kepercayaan masyarakat, Wakapolri Komjen Oegroseno langsung membuka 400.000 loket pengaduan masyarakat.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Loket ini nantinya akan menampung pengaduan masyarakat tentang perilaku anggota Polri. Ke depan, ini yang sedang kami bangun,” kata Oegroseno dalam sambutan pisah sambut Wakapolri di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam.

Pola kerja dalam perwujudan ide tersebut adalah setiap anggota Polri yang berada di lingkungan masyarakat, wajib menerima setiap aduan masyarakat. Cara ini kiranya dapat memudahkan masyarakat untuk tidak bersusah payah mendatangi kantor polisi.

Pengaduan masyarakat yang diterima setiap anggota kepolisian selanjutnya diolah dan dikirimkan melalui alamat surat elektronik yang saat ini masih dicari namanya. Cara ini pun merupakan upaya kepolisian agar jajarannya melek teknologi informasi.

“Zaman sekarang polisi enggak tahu IT, gimana?” sindirnya.

Surat pengaduan yang masuk nantinya akan disaring oleh jajaran di Divisi Propam Polri. Mana yang kiranya menjadi prioritas akan dikedepankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya