SOLOPOS.COM - Ahmad Fathanah (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Direktur PT Indoguna Juard Effendi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Juard  merasa ditipu oleh Komisaris PT Radina Bio Adicita, Elda Devianne Adiningrat, dan Ahmad Fathanah dalam pengurusan penambahan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Ahmad Fathanah adalah kolega mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurut Juard, hal ini dibuktikan dengan tidak terealisasinya janji Elda dan Fathanah untuk membantu Indoguna dalam mendapatkan penambahan kuota impor daging.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Menurut saya Elda dan Fathanah itu yang menipu Indoguna. Buktinya kuota 8 ribu tidak pernah ada. Mereka dapat Rp1,3 miliar, kita masuk penjara semua,” ujar Juard di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/3/2014)

PT Indoguna sudah memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Fathanah. Uang itu, menurut Fathanah bakal diserahkan kepada eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Namun Juard mengaku tidak pernah tahu untuk apa peruntukan uang tersebut. “Fathanah menipu, itu kesimpulan saya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya