Solopos.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan data pembanding kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tudingan perbuatan kecurangan oleh KPU yang dilontarkan tim kuasa hukum pemohon lantaran Prabowo mendapatkan 0 suara di sejumlah TPS di Tanah Ai.
Salah satu Komisioner KPU, Ida Budiarti, di awal sidang lanjutan perselisihan hasil pemilu presiden 2014 yang disidangkan MK, Senin (11/8/2014), memaparkan bahwa perolehan 0 suara terjadi pada kedua pasangan calon presiden.
“Perolehan 0 suara bukan hanya terjadi pada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, namun juga terjadi pada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Seperti halnya di Sumatra dan Papua,” kata Ida Budiarti.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kondisi tersebut membuktikan, terangnya, bahwa demokrasi yang dilaksanakan sudah sesuai dengan konstitusi.