Sidang praperadilan SDA digelar hari ini di PN Jaksel.
Solopos.com, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sengaja tidak dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.
Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan
Menurut penasihat hukum SDA, Humphrey Djemat, jika kliennya hadir dalam sidang praperadilan tersebut, Humphrey yakin sidang praperadilan SDA tidak akan berjalan efektif seperti saat ini.
“Saya bilang ke beliau jangan [hadir],” tutur Humphrey di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Selain itu, menurut Humphrey, SDA juga tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang praperadilan dirinya.
Humphrey berharap, pihak KPK sebagai termohon dapat langsung menjawab permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak SDA sebagai pemohon.
“Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya,” kata Humphrey.
Diberitakan, PN Jaksel hari ini menggelar sidang praperadilan SDA setelah sempat tertunda pada Senin (30/3/2015). (baca: Sambil Gendong Anak, Pendukung SDA Padati Ruang Sidang PN Jaksel)