SOLOPOS.COM - Sidang Robby Sumampouw (SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Sidang Robby Sumampouw (SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Solo (Solopos.com)–Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang lanjutan kasus pemalsuan akta autentik yayasan yang dilakukan Robby Sumampouw, Senin (6/6/2011).

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan saksi dari anggota pembina Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBSS), Tio Kok Sing.

Berdasarkan pantauan Espos sepanjang sidang berlangsung, keterangan saksi dianggap berbelit-belit. Hal itu dibuktikan saat majelis hakim menanyakan adanya penggantian nama anggota pembina yayasan, di antaranya dari Priyo Pranoto ke Harno Saputro.

“Saya tidak tahu apakah kalau ada anggota yang tidak hadir dalam rapat, lalu dimasukkan ke dalam catatan melanggar aturan yayasan atau tidak,” kata saksi yang menjadi angota pembina yayasan saat menjawab pertanyaan hakim majelis di sela-sela sidang berlangsung.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya