SOLOPOS.COM - Reaksi Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan mendengar pernyataan Kombes Pol. Nursamran. (Youtube.com)

Sidang kopi bersianida ke-19 digelar Rabu (7/9/2016) di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat.

Solopos.com, JAKARTA — Sidang kopi bersianida kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar Rabu (7/9/2016) di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Sidang kali ini menghadirkan dua saksi meringankan Jessica, Direktur Pemasaran PT Kia Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono dan rekannya Saeful Hayat. Mereka berdua datang ke kafe Olivier saat kejadian pembunuhan Mirna dan pernah diperiksa penyidik beberapa hari setelahnya.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, bertanya kepada saksi pertama, Hartanto Sukmono, apakah pernah datang ke kafe Olivier. Saksi Hartanto Sukmono mengatakan pernah datang ke kafe Olivier 6 Januari 2016 pukul 16.00 WIB, bersamaan dengan pembunuhan Mirna.

Ia datang bersama rekannya, Syaiful untuk membahas jual beli tanah. Hartanto pernah melihat Jessica sedang menelepon. Saat itu ia tak begitu memerhatikan Jessica, selain karena belum kenal, Hartanto juga sedang fokus rapat sehingga tak melihat adanya racun sianida yang dibawa terdakwa.

Saksi tidak terlalu memerhatikan sekeliling kafe karena sedang rapat. Rekaman CCTV posisi Saeful Hayat dan Hartanto Sukomo saat rapat juga diperlihatkan dalam persidangan kali ini.

Menurut Hartanto, Syaiful memesan kopi panas Vietnam dan meminumnya, tidak ada reaksi dan sehat-sehat saja. Ia terganggu saat rapat karena Jessica menelepon di dekatnya. Saat rapat banyak orang datang ke meja Jessica. Ia melihat korban Mirna tidak sadar dengan kepala mendongak ke atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya