Solopos.com, JAKARTA – Sidang MK gugatan Prabowo-Hatta digelar hari ini. Sidang kedua ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Ketua Hakim MK, Hamdan Zoelva menskors sidang sekitar pukul 11.15 untuk dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB.
Pantauan Solopos.com, melalui siaran live streaming di situs MK, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) diskors. Sidang dihentikan sementara lantaran aula MK akan digunakan untuk persiapan salat Jumat. (Baca Juga: Sidang Gugatan Prabowo-Hatta, Website MK Pasang Live Streaming)
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Sidang diputuskan [diskotrs] sebelum pukul 12.00 WIB. Kita harus cepat karena waktunya untuk membersihkan aula di bawah untuk salat Jumat,” kata Ketua MK Hamdan Zoelva di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Hamdan menskors sidang sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang akan kembali dimulai pukul 14.00 WIB.
“Langsung dengarkan saksi pemohon 25 orang, sebagaimana sidang sebelumnya ditetapkan,” ujarnya.
Sidang PHPU hari ini adalah yang kedua. Sebelumnya sidang digelar dengan pembacaan gugatan oleh Tim Prabowo-Hatta pada Rabu 6 Agustus. Hari ini agendanya adalah pembelaan dari Tim Hukum KPU dan pihak terkait, yaitu Jokowi-JK, dan mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan Prabowo-Hatta.
Baca Juga:
- Apa Saja Tanggapan Kubu Jokowi-JK di Sidang Lanjutan?
- Sidang MK, Ini Alasan KPU Sebut Gugatan Prabowo-Hatta Harus Ditolak!
- Sebut Pilpres Cacat Hukum, Prabowo Hatta Desak MK Diskualifikasi Jokowi-JK