SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. (Dok.-Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA—Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menegur tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menjelang penutupan sesi pertama sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014, pukul 11.00 WIB, Jumat (8/8/2014).

Teguran itu disampaikan Hamdan saat dirinya sudah menyatakan bahwa sidang diskors dan akan dilanjutkan lagi pukul 14.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Saat itu, ada salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo Hatta yang ingin menyampaikan tambahan pendapat dan keterangan terkait pembukaan kotak suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Anggota tim kuasa hukum bermaksud memberikan penekanan atas keterangan yang sudah disampaikan anggota kuasa hukum lainnya, di awal sidang. Tetapi, Hamdan tak memberikan waktu. “Saya minta, tim berkoordinasi dulu siapa yang akan menyampaikan. Kalau semua anggota kuasa hukum bicara, nanti ndak selesai-selesai, ya,” kata Hamdan.

Hamdan pun tetap tak memberikan waktu, sidang lanjutan sesi I pun ditutup, untuk melaksanakan ibadah salat Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya