SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan tanggapan atas materi gugatan hasil Pilpres 2014 yang disampaikan Kubu Prabowo-Hatta.

Salah satu Hakim MK, Wahiduddin Adams, memberikan tanggapannya kali pertama menilai data dalam materi gugatan masih banyak kekurangan. Pihaknya meminta sistematika permohonan yang disampaikan diperbaiki. Dia pun mempertanyakan soal detil pelanggaran yang dimaksud oleh tim Prabowo Hatta.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Di provinsi mana terjadi kesalahan rekap dan terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM),” kata Wahiduddin.

Menurutnya, beberapa bagian permohonan yang disampaikan belum diperbaiki. “Terakhir perbaikan tanggal 26/4/2014 yang dipegang hakim.” Diapun meminta dalil yang diajukan harus didukung bukti yang kuat. “Pemohon menyampaikan sekian banyak dalil tapi belum semuanya menyampaikan bukti kuat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya