SOLOPOS.COM - Hotma Sitompul, (depan dua dari kiri berkacamata) berfoto dengan terdakwa yang juga kliennya, Andang Yunardo, 55, sebelum sidang dimulai. Sidang perdana kasus pembunuhan yang menewaskan Rudi Giyarto, 45, itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (7/9/2015). (Muhammad Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Sidang dugaan pembunuhan di Kelurahan Kerten, Kecamatan laweyan, Solo dengan terdakwa Andang dihadirir kuasa hukumnya, Hotma Sitompul.

Solopos.com, SOLO-Aktivitas ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (7/9/2015) siang berjalan seperti biasanya. Sejumlah anggota keluarga para terdakwa duduk di depan ruang tahanan, menemani tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari). Sesekali petugas kejaksaan datang menjemput salah satu tahanan untuk mengikuti sidang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun, suasana tiba-tiba berubah setelah seorang lelaki berkemeja lengan panjang dan berkacamata itu datang mencari salah seorang tahanan. Mata sejumlah pengunjung PN tertuju pada lelaki itu. “Mana Andang, saya ingin bertemu dia dulu,” kata lelaki itu.

Andang adalah terdakwa kasus pembunuhan di Kelurahan Kerten, Kecamatan laweyan, Solo. Lelaki itu adalah kuasa hukumnya, yakni Hotma Sitompul. Hotma datang ke PN Solo sekitar pukul 10.30 WIB bersama tim kuasa hukum lainnya.

Pengacara kawakan pendiri dan pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron itu datang untuk menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan yang menewaskan Rudi Giyarto, 45, itu. Setelah bertemu Andang, Hotma langsung mengajaknya duduk dan berbincang.

“Saya datang dari Jakarta ke Solo secara khusus untuk sidang ini,” kata Hotma kepada Andang.

Sejurus kemudian, Hotma langsung meminta salah satu stafnya untuk mengambil gambar dia dengan Andang dengan ponsel pribadinya. Setelah berfoto ria, Hotma mengajak Andang masuk ke ruang persidangan. Di sana Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Solo, sudah siap di tempat duduknya. Sementara itu, tiga kursi majelis hakim dan satu kursi panitera pengganti masih kosong. Sambil menunggu kedatangan hakim, Hotma lalu kembali duduk di kursi pengunjung sidang dan kembali mengajak Andang bicara.

Kesempatan itu kemudian digunakan Hotma berselfie lagi dengan Andang. “Coba ini saya fotoin lagi,” kata Hotma sambil menyerahkan ponsel pribadinya ke salah satu stafnya. Setelah itu, beberapa saat kemudian, Majelis Hakim datang dan sidang pun dimulai.

Seusai sidang, sejumlah Hotma tiba-tiba dikerumuni oleh sejumlah pengunjung PN Solo. Mereka bermaksud berfoto bareng dengan pengacara yang menjadi sorotan publik, karena menjadi kuasa hukum keluarga Margriet Megawa dalam kasus tewasnya Angeline, di Bali beberapa waktu lalu.

Salah seorang adik Andang, Ajar Suasana, 52, mengaku beruntung bisa mendapatkan pembelaan dari pengacara sekelas Hotma. Dia mengaku tidak membayar uang sepeser pun kepada LBH Mawar Saron. Dia berharap, kasus yang menimpa kakaknya itu bisa selesai dengan baik. “Hakim bisa memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya