SOLOPOS.COM - Menkominfo Johnny G. Plate (kedua dari kanan), saat meninjau lokasi Tower BTS di Desa Golo Loni, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/12/2022). (Istimewa/Kemkominfo)

Solopos.com, JAKARTA — Saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo, Herman menyebutkan Jemy Sutjiawan telah membagikan Rp100 miliar ke sejumlah terdakwa dalam kasus ini. 

Sebelumnya, Herman merupakan Direktur Utama Chakra Giri Energi Indonesia. Jemy Sutjiawan adalah Dirut PT Sansaine Exindo sekaligus subkontraktor. 

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Sementara, terdakwa yang disebut telah diguyur Jemy adalah Galumbang Menak, Johnny G Plate dan Anang Achmad Latif. 

Awalnya, Herman diminta untuk mengonfirmasi keterangan dalam BAP dan menjelaskan sepengetahuannya sebagai saksi. 

Dia menyebut Jemy telah mendapatkan Rp600 miliar dari proyek instalasi BAKTI melalui perusahaannya. 

“Bahwa dapat saya jelaskan Jemy Sujtiawan mendapatkan Rp600 miliar dari proyek instalasi bakti melalui PT Sansaine dan melakukan transaksi sebagai berikut ya, Jemy melakukan pemberian dana cash terhadap Galumbang, Johnny Plate dan Anang,” kata Herman dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023), dilansir Bisnis.com.

Kemudian, Jemy disebut telah melakukan money game sebesar Rp200 miliar melalui orang Malaysia, Rafli bin Ridwan yang berbisnis di Indonesia dan mendapatkan imbal hasil pasti atau fix return setiap bulannya Rp6 miliar. 

Setelah itu, uang tersebut dialirkan ke sejumlah pihak ke melalui Irwan Hermawan dan kemudian dikirimkan ke Galumbang Menak, Johnny G Plate dan Anang Achmad Latif. Uang tersebut dialirkan secara tunai dalam bentuk mata uang asing. 

“Uang tersebut dikirimkan ke Irwan, dan selanjutnya diberikan ke Galumbang, Johnny Plate dan Anang,” imbuhnya. 

Herman juga menambahkan bahwa dari Rp600 miliar itu digunakan Rp100 miliar untuk membeli perusahaan yakni PT Semacom Integrated. Hanya saja, perusahaan tersebut gagal melakukan IPO atau melantai di bursa Indonesia. 

“Jemy membeli PT Semacom Integrated dan melakukan IPO pada Januari 2022 sebesar Rp100 miliar. [Namun] Gagal karena harga sahamnya tidak naik,” ujar Herman. 

Sementera itu, masih dalam keterangan yang sama, Jemy disebut telah membeli juga perusahaan PT Transformer Jaya Indonesia untuk memberikan suplai tower ke BAKTI sebesar Rp20 miliar. 

Sisa lainnya, disebut telah dibelikan sejumlah aset, mulai dari properti hingga kendaraan. 

“Jemy membeli perusahaan PT Transformer Jaya untuk memproduksi tower sebesar Rp20 miliar kemudian mensuplai tower ke bakti dan membeli properti berupa apartemen, hotel dan kendaraan,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Sidang BTS Kominfo: Terungkap Aliran Dana Jemy Sutjiawan ke Plate Cs”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya