Solopos.com, SOLO – Rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah yang tak dilengkapi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan perizinan pertambangan memunculkan pertanyaan siapa yang paling berhasrat menambang batu andesit itu dan siapa yang paling untung dari penambangan tersebut?
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang tergabung dalam Koalisi Akademisi Peduli Desa Wadas, Herlambang P. Wiratraman, dalam Seri Diskusi Negara Hukum secara daring bertema Bekerjanya Hukum Represif: Belajar dari Kasus Wadas, Sabtu (12/2/2022), yang diselenggarakan Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bersama Asosiasi Studi Sosio Legal Indonesia (Asslesi), mengatakan pertanyaan tersebut wajar mengemuka.