Solopos.com, JAKARTA — Bharada E, tersangka kasus pembunuhan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J, menyebut diperintah atasan untuk melakukan penembakan.
Dia mengaku tidak memiliki motif apapun untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Promosi Semarak Bulan Pelanggan Candi Elektronik
Pengakuan Bharada E disampaikan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Deolipa menambahkan, saat ini Bharada E yang menyandang status tersangka pembunuhan Brigadir J mengalami tekanan batin.
“Beliau [Bharada E] mengalami tekanan batin dan mental karena masalah terdahulu dan perintah-perintah terdahulu. Sehingga dia terkontaminasi,” kata Deolipa dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu(7/8/2022).
Selain diperintah menembak, dia juga diminta terlibat dalam pembuatan skenario pembunuhan tersebut.
“Seolah-olah kejadiannya begini, padahal kenyataannya kejadiannya tidak begini, tapi begitu,” katanya.
Baca juga : Pembunuhan Brigadir J Sudah Direncanakan? Ini Kata Polisi
Deolipa menambahkan, Bharada E akan menjelaskan kejadian sebenarnya yang dilihat secara langsung. Bharada E disebut menyesali perbuatannya itu.
“Itu akan diceritakan semuanya. Setelah dia berdoa dia merasa nyaman bahwa mungkin selama ini dimanfaatkan pimpinannya dan sekarang mau terus terang semuanya. Terjadinya keterlibatan dia tanpa motif, tapi atas perintah,” sambung Deolipa.
Akan tetapi, Deolipa tidak menyebutkan dengan terperinci siapa atasan langsung Bharada E yang menyuruhnya menembak Brigadir J. Menurutnya Bharada E mendapat tekanan dari atasannya untuk melepaskan pelatuk pistol tersebut.