SOLOPOS.COM - Ilustrasi/Antara

Ilustrasi/Antara

JAKARTA–Kementerian Perhubungan menyatakan perlu pembatasan penggunakan sepeda motor karena 72% atau 120.226 kecelakaan di jalan raya sepanjang 2011 disebabkan kendaraan beroda dua ini.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Pembatasan dapat dilakukan dengan mengalihkan penggunaan sepeda motor ke angkutan umum masal dan motor diparkir di tempat khusus, maupun membuat motor dengan kecepatan rendah,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertemakan Upaya Melindungi Pesepedamotor dari Ancaman Maut di Jalan Raya yang digelar Forum Wartawan Perhubungan di Jakarta, Sabtu (2/5).

Suroyo mengatakan saat ini pertumbuhan motor di Indonesia mencapai 20% per tahun dan hingga akhir 2011 tercatat sebanyak 69,20 juta unit.

Namun pertumbuhan cepat ini tidak diikuti oleh sarana infrastruktur maupun tata cara berlalu lintas yang baik bagi pengendara.

Menurut Suroyo, untuk mengatasi kecelakaan maupun kesemrautan di jalan raya yang dipengaruhi sepeda motor, menjadi tugas bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Di Jakarta saja misalnya, harus diketahui, dari mana asal sepeda motor yang masuk ke Ibu Kota, dengan demikian pemerintah daerah sekitar Jakarta, seperti Depok, Bekasi, Bogor, Tangerang yang merupakan asal sepeda motor yang masuk ke Jakarta, harus juga memikirkan sarana transportasi maupun infrastruktur yang tepat,” tutur Suroyo.

Direktur Keselamatan Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hotma Simanjutak mengatakan penggunaan sepeda motor berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional, namun dampak negatifnya cukup besar, seperti kecelakaan, kesemrawutan dan polusi udara.

Dia mencatat bahwa Indonesia pangsa pasar sepeda motor terbesar ketiga dunia setelah China dan India dan produsen sepeda motor keempat di dunia setelah China, India dan Jepang.

“Sayangnya belum ada kebijakan komprehensif lintas sektor yang jelas dalam penanganan dampak negatif pengguna sepeda motor,” tuturnya.

Hotma menyebutkan pertumbuhan sepeda motor di Jakarta mencapai 11% per tahun dengan 17 juta perjalanan per hari, sementara pertumbuhan ruas jalan hanya 1% per tahun. Hal ini menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan.

“Tentunya akibat perilaku pengguna sepeda motor dapat mengancam keselamatan,” ucapnya.

Kasubid Dikpen Dikmas Korlantas Polri AKBP Pinem.mengatakan jumlah kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas selama 2011 tercatat 210.701 kecelakaan. Angka tersebut naik 4% dari 2010 sebanyak 203.334 kecelakaan.

Dari angka tersebut, kendaraan roda dua menyumbang jumlah paling tinggi dibanding kendaraan bermotor yakni sebanyak 147.391 kecelakaan sepanjang 2011. Untuk mengurangi jumlah kecelakan, lanjut Pinem, pelajar akan diberi pendidikan disiplin berlalu lintas.

“Materi ini penting bagi pengendara usia dini untuk mencegah kecelakaan transportasi darat, terutama kendaraan bermotor,” ucapnya.(JIBI/sae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya