Jakarta (Espos) – Sidang kode etik terhadap mantan Direktur II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Edmond Ilyas akan digelar siang ini, Senin (21/2)
Sidang ini terkait dengan kasus pencucian uang, korupsi, dan penggelapan senilai Rp 28 miliar dalam kasus mafia hukum terhadap Gayus H Tambunan saat di dakwa di Pengadilan Negeri Tangerang.
Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak
“Disidang seperti biasa nanti siang,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jln. Trunojoyo, Jakarta, Senin (21/2). Dikemukakan dia agenda sidang kode etik ini adalah pemeriksaan saksi- saksi.
Inilah.com/try