SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak sekolah. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO–Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Sekolah atau FKKS SMP/MTs Solo, Pardoyo, mengundurkan diri dari jabatannya per Selasa (3/10/2023) karena tidak lagi menjabat sebagai Komite SMP Negeri 18 Solo.

Pengunduran diri Pardoyo disampaikan saat kegiatan Optimalisasi Komite Sekolah bersama DPKS di Aula SMP Negeri 10 Solo, Selasa (3/10/2023).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan jika komite sekolah jangan dibuat sekarat. Komite hadir di sekolah atau madrasah sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan. Yang sering terjadi adalah komite hanya menjadi stempel bagi kebijakan dan kepentingan sekolah, padahal bisa kembali kuat,” ujar Pardoyo menyampaikan catatan kepada tamu undangan, Selasa (3/10/2023).

Dia menilai saat ada komite sekolah mencoba melaksanakan tugas sesuai peran dan fungsinya, mereka justru dibuat sekarat. Cara ini sering terjadi dengan membentuk kepengurusan baru yang tanpa melibatkan pengurus lama, bisa juga dengan langsung mengganti ketuanya dengan membuat SK pengangkatan orang yang sesuai keinginan kepala sekolah.

Pardoyo menambahkan cara menguatkan komite di SMP/MTs di Solo adalah dengan membangun sinergitas antara kepala sekolah dan komite. Dia berharap ada pengaturan yang jelas dan tegas terhadap hal-hal mendasar dan strategis.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan menurutnya adalah Surat Keputusan (SK) pengangkatan/penetapan komite sekolah tidak lagi dikeluarkan oleh Kepala Sekolah, tetapi oleh Dinas Pendidikan/UPTD Pendidikan, atau Dewan Pendidikan.

Upaya lainnya bisa dengan susunan keanggotaan komite terdiri atas unsur yang berkepentingan langsung dan netral, yaitu orang tua/wali murid minimal 50%, tokoh masyarakat, dan pakar pendidikan masing-masing 30%.

Akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prabang Setyono adalah sosok yang akan menjadi ketua FKKS SMP/MTs Solo berikutnya.

“Program saya yang pertama inventarisasi masalah, terutama untuk komite. Komite dan kepala sekolah itu harus rekat, seperti dilem Alteco lah. Kerenggangan ini harus diselesaikan dan dibuat hubungan baru bernama standarisasi, berupa penandatanganan komitmen,” ujar Prabang saat diwawancara Solopos.com selepas acara.

Prabang juga mengatakan komitmen tersebut dipastikan akan dibagikan ke seluruh SMP/MTs di Solo dan ditempelkan di ruang kepala masing-masing sekolah dan madrasah di Solo. Hal tersebut dilakukan agar terjadi transparansi dan komitmen bersama.

Dia menambahkan standarisasi diharapkan menjadi upaya membangun kepercayaan antara kepala sekolah mengenai uang yang dikelola komite sekolah karena telah terwujud transparansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya