SOLOPOS.COM - Sejumlah orang yang mengatasnamakan anggota HMI Jakarta berunjuk rasa sembari membakar ban dan bendera PDIP di Jakarta, Jumat (4/8/2023) lalu. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah Rocky Gerung, giliran anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dilaporkan PDIP ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan itu karena aksi pembakaran bendera PDIP saat sejumlah anggota HMI melakukan aksi unjuk rasa mendukung Rocky Gerung di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/8/2023) lalu.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

PDIP melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) melaporkan pembakaran bendera partai banteng tersebut ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Anggota BBHAR PDIP Triwiyono Susilo saat ditemui di Polda Metro Jaya menyebutkan alasan pelaporan karena pembakaran bendera partai politik bisa menimbulkan kericuhan.

“Alasan pelaporan kan jelas bendera partai itu yang sangat kita hormati. Ini kan bukan hanya terkhusus pada bendera PDIP tapi pada seluruh bendera parpol lain,” katanya.

Triwiyono menyayangkan pelaku pembakaran yang viral di media sosial adalah salah satu organisasi yang cukup terkenal intelektual di Indonesia.

“Tentunya kita sangat sayangkan ini. Kader intelektual insan akademis yang seharusnya mengedepankan moral dan etika tidak membakar bendera seperti ini,” katanya.

Triwiyono menjelaskan, laporan ini bukan atas instruksi langsung dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri melainkan inisiatif mereka sendiri.

“Kalau instruksi langsung kita tidak, karena kita dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi
Rakyat PDIP Jakpus. Jadi koordinasi antara DPC dan DPD kita musyawarah dan kita melakukan pelaporan hari ini,” katanya.

Triwiyono menyebutkan, laporan telah teregister dengan Nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada Senin 7 Agustus 2023.

Namun Triwiyono tidak menjelaskan pasal yang dituduhkan kepada pelaku pembakaran bendera partai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sekelompok orang yang merupakan anggota HMI Jakarta berunjuk rasa, Jumat lalu.

Mereka mengecam PDIP yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi terkait kritikan disertai umpatan terhadap Presiden Jokowi.

Menurut pengunjuk rasa, sikap PDIP itu menunjukkan sebagai partai arogan dan bukan partai demokratis.

“PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi,” ujar koordinator aksi, Raja Rambe.

Dari video yang beredar, tak hanya berorasi massa HMI juga membakar ban bekas dan bendera PDIP.

Massa menyayangkan PDIP sebagai partai politik yang berhaluan demokrasi tapi tidak paham dengan sistem demokrasi, yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat.

“Kami bersama Rocky Gerung melawan arogansi PDIP,” tegas Raja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya