SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Ayu Azhari yang sejak awal bersikukuh tidak menerima uang sepeserpun dari Ahmad Fathanah akhirnya bicara blak-blakan. Setelah KPK memberi penjelasan lebih dulu, pihak Ayu Azhari mengakui pernah menerima uang dari tersangka kasus suap impor daging itu.

“Jadi memang betul ada penerimaan uang. Kami memang menunggu KPK untuk mengumumkan terlebih dahulu. Bukan menyembunyikan, bukan,” kata kuasa hukum Ayu, Fahmi Bachmid Jumat (3/5/2013) malam.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

KPK pada Jumat malam tadi menyatakan Ayu dalam pemeriksaan menyerahkan uang senilai Rp 20 juta dan US$ 1.800. Uang tersebut diterima oleh Ayu dari Ahmad Fathanah.

“Penyerahan kepada penyidik itu atas inisiatif Ayu sendiri. Kami menunggu mengumumkan karena ini kan sudah substantif, KPK lebih berhak,” kata Fahmi.

Uang tersebut diterima Ayu dalam empat tahap. Fahmi menjelaskan, pemberian uang itu terdiri dari pemberian pertama sebesar 800 dolar AS, tahap kedua sebesar 1.000 dolar AS dan tahap ketiga sebesar Rp 10 juta. Pemberian uang dalam tiga tahap ini diberikan secara tunai oleh Fathanah.

Sedangkan pada pemberian terakhir sebesar Rp 10 juta, Fathanah mengirimkannya melalui rekening salah seorang anak Ayu Azhari. Pemberian uang ini dilakukan selama empat kali pertemuan di beberapa tempat seperti di Plaza Senayan dalam jangka waktu antara 4-9 Desember 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya