SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Kemendagri.go.id)

Pemerintah mengantongi sejumlah nama ormas yang dinilai menyimpang dari Pancasila.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah telah mengantongi sejumlah bukti adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai menyimpang dari ajaran Pancasila.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Dia menekankan kalau ormas yang sedang dicermati pemerintah adalah ormas di tingkat daerah dan bukan ormas keagamaan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah resmi dibubarkan.

“Yang jelas bukan ormas keagamaan, hanya kecil-kecil saja di daerah, saya sudah minta gubernur/walikota [mencermati]. Apapun ormas yang terdaftar atau tidak, kalau menyimpang dari Pancasila harus dibubarkan,” katanya seperti dikutip dari laman Kemendagri, Selasa (22/8/2017).

Mendagri enggan menyebutkan berapa banyak ormas tingkat daerah yang dalam proses kajian pemerintah. Dia hanya mengatakan Kemendagri bersama jajaran pemda masih mengumpulkan bukti-bukti lebih banyak. “Masih mengumpulkan bukti untuk menguatkan lagi sebelum menindak tegas ormas tersebut,” tambah Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya